JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai langkah maskapai Lion Air yang kembali merekrut 2.600 pegawai yang sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi berita populer Money Kompas.com, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, ada pula artikel mengenai akhir kasasi sengketa merek Eiger yang menarik perhatian pembaca.
Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.
Lion Air Group memberikan kesempatan kepada 2.600 karyawan yang sebelumnya tidak diperpanjang kontraknya untuk kembali bergabung ke maskapai.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keputusan itu diambil seiring meningkatnya operasional penerbangan di seluruh maskapai grup berlogo singa tersebut.
"Lion Air Group memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 orang yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali, seiring dengan peningkatan operasional," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Selengkapnya, silakan baca di sini.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi sengketa penggunaan merek Eiger pada jenis produk kaos kaki dan ikat pinggang, dari Budiman Tjoh (BT) sebagai penggugat.
Menanggapi hal itu, Legal Manager PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) Handi Amijaya mengatakan, penolakan kasasi tersebut membuat CEO Eigerindo MPI Ronny Lukito memegang hak merek dagang Eiger, termasuk untuk produk kaos kaki dan ikat pinggang.
"Majelis Hakim juga memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk melaksanakan pembatalan merek Eiger atas nama Budiman Tjoh," ujar Handi dalam keterangan tertulis, Kamis, Jakarta (9/7/2020).
Selengkapnya, silakan klik tautan ini.