JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeirntah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 123,46 triliun sebagai insentif untuk pelaku usaha mikro, kecil, dna menengah (UMKM).
Secara lebih rinci, total anggaran tersebut untuk subsidibunga sebesar Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja sebesar Rp 1 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM sebesar Rp 1 triliun.
Hingga saat ini, serapan anggaran untuk UMKM baru mencapai 22,74 persen. Jumlah tersebut pun lebih disumbangkan oleh penempatan dana pemerintah ke perbankan yang sudah terealisasi sebesar Rp 30 triliun.
Baca juga: Simak, 3 Cara Jitu agar Pelaku UMKM Bisa Tembus Pasar Ekspor
Berikut daftar insentif yang bisa dimanfaatkan langsung oleh pelaku UMKM:
1. PPh final UMKM ditanggung pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PMK-44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dengan adanya aturan tersebut, maka pekaku UMKM dapat mengajukan pembebasan PPh final yang sebesar 0,5 persen.
Untuk diketahui, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan insentif dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8 miliar atau sesuai dengan PP nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Dengan demikian, wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak dan pemotong pajak tidak melakukan pemotongan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM.
Untuk bisa mendapatkan insentif tersebut, wajib pajak yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan secara online melalui pajak.go.id dengan menyertakan Surat Keterangan PP23.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.