JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga (K/L) yang terkait dengan diamankannya 2 kapal berbendera China, yang salah satunya ditemukan jasad ABK RI.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Goenaryo mengatakan, K/L tersebut antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan.
"Untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK, utamanya yang meninggal dunia dapat terpenuhi sesuai Perjanjian Kerja yang ada dan/atau aturan ketenagakerjaan lain yang berlaku," kata Goenaryo kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Ini Daftar Insentif yang Bisa Didapatkan UMKM dan Syarat-syaratnya
Goenaryo menjelaskan, jumlah ABK Indonesia pada dua kapal tersebut sebanyak 22 orang, yaitu Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 sebanyak 12 orang dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 sebanyak 10 orang, termasuk 1 ABK yang meninggal.
Semua ABK tersebut direkrut dan ditempatkan oleh 3 perusaaan/manning agent.
"Namum belum diketahui pasti nama, alamat, dan pimpinan dari ketiga perusahaan tersebut," jelas Goenaryo.
Baca juga: Jokowi Revisi Perpres Prakerja, Peserta Wajib Kembalikan Dana Insentif jika...
Saat ini, kata Goenaryo, tengah dilakukan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Batam (Kepri). Hasil penyelidikan akan menentukan langkah tindak lanjut.
"Untuk tindak lanjutnya, akan menunggu hasil penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh aparat penegak hukum," pungkas Goenaryo.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan dua kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepri.
Menurut Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Penyergapan tersebut berawal dari laporan sejumlah keluarga korban.
Keluarga mengaku sering mendengar keluhan sanak saudara mereka yang diperlakukan tidak manusiawi di kapal tersebut. Setelah didalami, TNI AL segera menindaklanjuti laporan dari para keluarga korban itu. Dari hasil penyelidikan sementara, para WNI tersebut diduga menjadi korban trafficking.
Setelah berhasil ditangkap, TNI AL menemukan jasad satu pekerja WNI yang disimpan di dalam freezer kapal Lu Huang Yu 118. Korban merupakan ABK kapal tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung
Baca juga: Kemenhub Larang Masyarakat Main Layangan di Sekitar Bandara, Ini Alasannya
Penyergapan tersebut nyaris gagal karena kedua kapal hendak memasuki perairan Singapura.
"Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China ini nyaris gagal ditangkap karena nyaris masuk perairan Singapura, namun berkap kesigapan tim gabungan akhirnya berhasil dilumpuhkan," jelas Indarto, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Kemenhub Larang Masyarakat Main Layangan di Sekitar Bandara, Ini Alasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.