Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABK WNI Ditemukan Meninggal di Kapal China, Ini Langkah KKP

Kompas.com - 10/07/2020, 14:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga (K/L) yang terkait dengan diamankannya 2 kapal berbendera China, yang salah satunya ditemukan jasad ABK RI.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Goenaryo mengatakan, K/L tersebut antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan.

"Untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK, utamanya yang meninggal dunia dapat terpenuhi sesuai Perjanjian Kerja yang ada dan/atau aturan ketenagakerjaan lain yang berlaku," kata Goenaryo kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Ini Daftar Insentif yang Bisa Didapatkan UMKM dan Syarat-syaratnya

Goenaryo menjelaskan, jumlah ABK Indonesia pada dua kapal tersebut sebanyak 22 orang, yaitu Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 sebanyak 12 orang dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 sebanyak 10 orang, termasuk 1 ABK yang meninggal.

Semua ABK tersebut direkrut dan ditempatkan oleh 3 perusaaan/manning agent.

"Namum belum diketahui pasti nama, alamat, dan pimpinan dari ketiga perusahaan tersebut," jelas Goenaryo.

Baca juga: Jokowi Revisi Perpres Prakerja, Peserta Wajib Kembalikan Dana Insentif jika...

Saat ini, kata Goenaryo, tengah dilakukan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Batam (Kepri). Hasil penyelidikan akan menentukan langkah tindak lanjut.

"Untuk tindak lanjutnya, akan menunggu hasil penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh aparat penegak hukum," pungkas Goenaryo.

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan dua kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepri.

Baca juga: Selain Uang Rp 500 Juta, Petugas KCI Juga Pernah Temukan Laptop Hingga Perhiasan Seharga Puluhan Juta

Menurut Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Penyergapan tersebut berawal dari laporan sejumlah keluarga korban.

Keluarga mengaku sering mendengar keluhan sanak saudara mereka yang diperlakukan tidak manusiawi di kapal tersebut. Setelah didalami, TNI AL segera menindaklanjuti laporan dari para keluarga korban itu. Dari hasil penyelidikan sementara, para WNI tersebut diduga menjadi korban trafficking.

Setelah berhasil ditangkap, TNI AL menemukan jasad satu pekerja WNI yang disimpan di dalam freezer kapal Lu Huang Yu 118. Korban merupakan ABK kapal tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung

Baca juga: Kemenhub Larang Masyarakat Main Layangan di Sekitar Bandara, Ini Alasannya

Penyergapan tersebut nyaris gagal karena kedua kapal hendak memasuki perairan Singapura.

"Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China ini nyaris gagal ditangkap karena nyaris masuk perairan Singapura, namun berkap kesigapan tim gabungan akhirnya berhasil dilumpuhkan," jelas Indarto, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Kemenhub Larang Masyarakat Main Layangan di Sekitar Bandara, Ini Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com