Lebih rinci, DJKN mencatat pada posisi ketiga kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai aset terbesar adalah Kementerian Sekretariat Negara senilai Rp 575,41 triliun, kemudian Kementerian Perhubungan Rp 493,90 triliun.
Posisi berikutnya Kementerian Riset dan Teknologi dengan nilai aset Rp 399,97 triliun, Kepolisian Republik Indonesia Rp 295,66 triliun, Kementerian Keuangan Rp 114,50 triliun, Kementerian Agama Rp 98,73 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 94,19 triliun dan Kementerian Pertanian Rp 84,09 triliun.
Secara keseluruhan, DJKN mencatatkan nilai aset negara saat ini mencapai Rp 10.467,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat 65 persen dari nilai sebelumnya yang mencapai Rp 6.325 triliun.
Baca juga: Ada Dualisme Izin, Menaker Kesulitan Awasi Penempatan ABK RI
Lonjakan nilai aset pemerintah terjadi lantaran dilakukan perhitungan kembali aset negara atau revaluasi pada tahun 2018 hingga tahun 2020 ini.
Encep Sudarwan mengatakan, hasil revaluasi tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdulullah sudah selesai sudah di audit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," ujar dia.
Baca juga: Ini Daftar Insentif yang Bisa Didapatkan UMKM dan Syarat-syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.