Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampaui PUPR, Nilai Aset Kementerian Pertahanan Capai Rp 1.645 Triliun

Kompas.com - 10/07/2020, 18:32 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan aset tetap yang dimiliki Kementerian Pertahanan mencapai Rp 1.645 triliun.

Nilai aset tersebut merupakan yang terbesar jika dibandingkan dengan kementerian lain.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan pun memaparkan, aset yang dimiliki oleh kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu melampaui aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang biasanya menduduki posisi nomor wahid.

Adapun saat ini, nilai aset Kementerian PUPR tercatat sebesar Rp 1.564 triliun.

Baca juga: Menhub ke Aplikator Ojol: Buatlah Shelter yang Bagus...

"Itu yang paling kaya terbesar Kemenhan Rp 1.645 triliun, PUPR Rp 1.564 triliun. Dulu PUPR sekarang kesalip Kemenhan," ujar Encep ketika memberikan keterangan dalam video conference, Jumat (10/7/2020).

Peningkatan nilai aset terjadi lantaran DJKN telah melakukan revaluasi atau penghitungan ulang aset negara sejak 2018 hingga tahun ini.

Dalam proses tersebut, ditemukan banyak aset Kemenhan ternyata banyak di pusat-pusat kota dengan nilai yang terus meningkat.

Selain itu, ada penambahan aset yang tadinya tidak tercatat.

"Karena aset-aset Kemenhan dulu di pinggir kota sekarang di tengah kota, nilai-nilainya meningkat. Juga pembenahan aset dari yang tidak tercatat menjadi tercatat dan dinilai," ujar dia.

Baca juga: Rekrut ABK RI untuk Kapal China, PT MTB Tak Punya Izin Kemnaker

Lebih rinci, DJKN mencatat pada posisi ketiga kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai aset terbesar adalah Kementerian Sekretariat Negara senilai Rp 575,41 triliun, kemudian Kementerian Perhubungan Rp 493,90 triliun.

Posisi berikutnya Kementerian Riset dan Teknologi dengan nilai aset Rp 399,97 triliun, Kepolisian Republik Indonesia Rp 295,66 triliun, Kementerian Keuangan Rp 114,50 triliun, Kementerian Agama Rp 98,73 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 94,19 triliun dan Kementerian Pertanian Rp 84,09 triliun.

Secara keseluruhan, DJKN mencatatkan nilai aset negara saat ini mencapai Rp 10.467,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat 65 persen dari nilai sebelumnya yang mencapai Rp 6.325 triliun.

Baca juga: Ada Dualisme Izin, Menaker Kesulitan Awasi Penempatan ABK RI

Lonjakan nilai aset pemerintah terjadi lantaran dilakukan perhitungan kembali aset negara atau revaluasi pada tahun 2018 hingga tahun 2020 ini.

Encep Sudarwan mengatakan, hasil revaluasi tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdulullah sudah selesai sudah di audit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," ujar dia.

Baca juga: Ini Daftar Insentif yang Bisa Didapatkan UMKM dan Syarat-syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com