Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ambil Pinjaman di Koperasi, Cermati Dulu 2 Hal Ini

Kompas.com - 10/07/2020, 20:15 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Banyak masyarakat yang memilih meminjam uang lewat koperasi agar bisa memenuhi kebutuhan dananya.

Namun Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi mengatakan, sebelum meminjam uang di koperasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Hal pertama yang harus diperhatikan adalah melihat status aktif koperasi dengan mengecek Nomor Induk Koperasi (NIK). Kalau ada koperasi yang tidak memiliki NIK maka patut diduga adalah koperasi ilegal," ujarnya saat diskusi virtual, Jumat (10/7/2020).

Ia menjelaskan, NIK merupakan hal yang krusial dan harus dimiliki oleh koperasi. Ia mengatakan jika masyarakat harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas, maka Koperasi harus memiliki NIK.

Baca juga: Lampaui PUPR, Nilai Aset Kementerian Pertahanan Capai Rp 1.645 Triliun

Sementara untuk melakukan pengecekkan NIK, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs resmi yang dimiliki oleh Kementerian Koperasi dan UKM atau di nik.depkop.go.id. 

"Kalau NIK saja tidak punya saya sarankan jangan melakukan peminjaman atau sejenisnya di koperasi tersebut," kata dia.

Kedua, cek lah legalitas koperasi dengan beberapa dokumen penting seperti Surat Izin Usaha, Anggaran Dasar dan banyak lainnya.

Ia berpendapat apabila dokumen-dokumen penting juga tidak bisa ditemukan alias tidak dimiliki oleh koperasi tersebut, bisa dipastikan koperasinya tidaklah berbadan hukum.

Baca juga: Menhub ke Aplikator Ojol: Buatlah Shelter yang Bagus...

"Ini penting untuk diperhatikan dan saya beritahukan, agar masalah-masalah seperti kasus Indosurya dan Hanson tidak terjadi lagi," ucapnya.

Saat ini, tercatat ada 123.048 unit koperasi yang aktif di Indonesia. Sementara koperasi yang sudah ditutup alias dibubarkan ada 80.000 lebih unit koperasi.

"Dari 123.048 unit ini kita bagi dua kelompok yaitu terdiri dari 16.435 unit koperasi simpan pinjam (KSP) dan sisanya adalah non KSP atau koperasi yang fungsinya sebagai produsen, pemasaran dan jasa lainnya," sebutnya.

Baca juga: Pengakuan Nelayan: Pengusaha Sikut-Sikutan Rekrut Nelayan Demi Dapat Jatah Ekspor Benur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

Work Smart
HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

Whats New
Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Whats New
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com