Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasaran Kenapa APBN Selalu Defisit dan Ditambal dengan Utang?

Kompas.com - 11/07/2020, 10:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - APBN setiap tahunnya bisa dikatakan selalu defisit anggaran, artinya pengeluaran selalu lebih besar daripada penerimaan negara. Kekurangan anggaran negara ini selalu ditutup dengan utang.

Besaran utang pemerintah dari tahun ke tahun cenderung terus meningkat. Untuk membiayai APBN, selain utang luar negeri, utang juga berasal dari domestik, seperti penerbitan surat utang negara (SUN).

Lalu kenapa APBN selalu defisit dan ditambal dengan utang?

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (11/7/2020), alasan utama mengapa negara berutang yakni untuk mengejar ketertinggal infrastruktur, lalu kedua utang diperuntukkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Membandingkan Total Utang Pemerintah Vs Aset Negara

"Ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas menimbulkan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat hingga rendahnya daya saing nasional. Inilah yang menjadi dasar pemerintah mengakselerasi pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangannya.

Saat ini, menurut Kementerian Keuangan, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif di mana belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh.

Menurut pemerintah, ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas bisa menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi yang harus ditanggung masyarakat, kondisi ini membuat daya saing Indonesia menjadi rendah.

"Inilah yang menjadi dasar pemerintah mengakselerasi pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tulis Kementerian Keuangan.

Baca juga: Membandingkan Total Utang Pemerintah Vs Aset Negara

Kaitan utang dan kualitas SDM

Selain mengejar ketertinggalan infrastruktur, kebijakan fiskal ekspasif ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui alokasi anggaran pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.

Dijelaskan Kementerian Keuangan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara tetangga.

Untuk itu, pemenuhan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar menjadi prioritas utama guna menciptakan kualitas SDM Indonesia yang produktif dan kompetitif.

Mengutip data United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 2015, IPM Indonesia yaitu 0,689, atau masih di bawah Malaysia, Thailand, dan Singapura. Indonesia masih berada di atas Vietnam, Filipina, Kamboja, dan Myanmar.

Baca juga: Pemerintah Sudah Bayar Utang ke PLN dan Pertamina Rp 14,3 Triliun

"Terdapat kebutuhan masyarakat yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Namun demikian, Pendapatan Negara belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut sehingga menimbulkan defisit yang harus ditutupi melalui pembiayaan/utang. Utang tersebut aman karena digunakan untuk belanja produktif," terang Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan mengklaim, dengan kebijakan berutang, ekonomi Indonesia mampu tumbuh pada level saat ini. Studi Badan Kebijakan Fiskal menyebutkan bahwa jika rasio utang terhadap PDB ditahan pada level 23 persen, maka rata-rata pertumbuhan ekonomi 2013-2016 akan berada di bawah 5 persen.

Mempertahankan rasio utang terhadap PDB pada level 23 persen, menurut pemerintah, berarti menghilangkan kesempatan penciptaan lapangan kerja 150-200 ribu orang dalam kurun waktu 2013-2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com