Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Besaran Anggaran Pendidikan di 2 Periode Jokowi

Kompas.com - 11/07/2020, 11:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pendikan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Anggaran pendidikan sendiri memakan porsi sekitar 20 persen dari total APBN.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran pendidikan di APBN 2020 yakni sebesar Rp 508,1 triliun atau meningkat 6,2 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 478,4 triliun.

Kenaikan anggaran pendidikan di tahun ini salah satunya karena adanya program Kartu Prakerja. Program pelatihan dan pengentasan angka pengangguran ini jadi salah satu janji kampanye Presiden Jokowi.

"(Kartu Prakerja) untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan," kata Jokowi saat pembacaan Nota Keuangan 2020 beberapa waktu lalu.

Baca juga: 7 Instansi Pemerintah Paling Kaya dari Kepemilikan Aset

Selain Kartu Pekerja, program prioritas pendidikan yang juga janji selama masa kampanye Presiden Jokowi yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada APBN tahun 2018, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp 431,7 triliun. Lalu berturut-turut pada tahun 2017 dan 2016 sebesar Rp 406,1 triliun dan Rp 370 triliun.

Anggaran sebesar itu dibagi ke sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Dua instansi dengan alokasi anggaran pendidikan terbesar yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.

Rinciannya, dana pendidikan di pemerintah pusat yaitu sebesar Rp 172,2 triliun, berikut anggaran pendidikan yang ditransfer ke pemerintah daerah sebesar Rp 306,9 triliun, dan sisanya berupa pembiayaan Rp 29 triliun.

Baca juga: Penasaran Kenapa APBN Selalu Defisit dan Ditambal dengan Utang?

Jika dirinci lebih lanjut dari penggunaannya, sebesar Rp 284,1 miliar digunakan untuk riset LPDP, beasiswa S2/S3 LPDP sebesar Rp 1,8 triliun, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Rp 6,7 triliun, dan KIP SD/SMP/SMA sederajat sebesar Rp 11 triliun.

Lalu peruntukan untuk dana BOP PAUD sebesar Rp 4,5 triliun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 64 triliun, Sapras PAUD Rp 307,6 miliar.

Lalu pembangunan dan rehab ruang kelas Rp 8 triliun, serta pembangunan dan rehab kampus sebesar Rp 4,4 triliun.

Menurut Jokowi, kenaikan anggaran itu sesuai dengan amanat konstitusi, yakni bahwa pemerintah harus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.

Baca juga: Membandingkan Total Utang Pemerintah Vs Aset Negara

“Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal,” kata Jokowi.

Dia menuturkan, pembangunan kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dilakukan, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Pembangunan itu khususnya untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains.

“Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi," ujar Jokowi.

Jokowi menyebut, dalam beberapa tahun ke depan, pemerintahannya masih memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com