JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan new normal mendorong berbagai operator transportasi menjalankan sejumlah prosedur guna mencegah penebaran Covid-19.
Hal itu termasuk dijalankan oleh Lion Air. Berita mengenai tahapan yang harus dilalui penumpang Lion menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Sabtu (11/7/2020).
Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah soal defisit APBN yang selalu ditambal dengan utang. Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin:
Memasuki era tatanan normal baru atau new normal, pemerintah masih menerapkan berbagai persyaratan bagi masyarakat yang ingin berpergian dengan maskapai.
Mulai dari surat pernyataan bebas Covid-19 hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masih menjadi syarat wajib bagi para calon penumpang pesawat.
Lion Air Group menyatakan, seluruh penumpang yang terbang bersama Lion Air, Wings Air, dan Batik Air dipastikan memiliki dan menjalankan persyaratan yang diberikan pemerintah. Selengkapnya silakan baca di sini.
APBN setiap tahunnya bisa dikatakan selalu defisit anggaran, artinya pengeluaran selalu lebih besar daripada penerimaan negara. Kekurangan anggaran negara ini selalu ditutup dengan utang.
Besaran utang pemerintah dari tahun ke tahun cenderung terus meningkat. Untuk membiayai APBN, selain utang luar negeri, utang juga berasal dari domestik, seperti penerbitan surat utang negara (SUN). Lalu kenapa APBN selalu defisit dan ditambal dengan utang?
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (11/7/2020), alasan utama mengapa negara berutang yakni untuk mengejar ketertinggal infrastruktur, lalu kedua utang diperuntukkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Selengkapnya silakan baca di sini.
CEO Tesla Elon Musk menyalip investor kawakan Warren Buffett dalam indeks Bloomberg Billionaires dan menjadi orang terkaya ketujuh di dunia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan