Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 3 Negara Gagal Redenominasi | Erick Thohir Ingin Sisakan 40 BUMN

Kompas.com - 13/07/2020, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pengalaman 3 Negara yang Gagal Lakukan Redenominasi

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) kembali menggulirkan rencana redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah ( redenominasi rupiah 2020). Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Redenominasi pernah dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Ada yang berhasil dengan baik, ada pula yang dampaknya tidak begitu berarti bagi perekonomiannya, bahkan mengalami kegagalan yang mendekatkan pada krisis ekonomi.

Brasil tercatat pernah melakukan redenominasi pada mata uangnya. Kendati demikian, negara ini mengalami banyak kerugian setelah mengubah jumlah digit karena buruknya kondisi ekonominya saat itu. Situasi politiknya juga masih bergejolak.

Nah negara mana lagi yang gagal dalam hal redenominasi mata uangnya? Simak di sini

2. Fakta Lobster, Dulunya Makanan Orang Miskin dan Narapidana

Sejak beberapa hari terakhir, lobster tengah jadi polemik panas di Indonesia. Ini setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster.

Asal tahu saja, ekspor benih lobster merupakan aktivitas terlarang di era Menteri KKP 2014-2019, Susi Pudjiastuti.

Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Menurut politisi Partai Gerindra ini, pencabutan Peraturan Menteri KP 56 Tahun 2016 tentang Larangan Ekspor Benih Lobster yang diterbitkan Susi Pudjiastuti karena dinilai merugikan masyarakat.

Regulasi itu mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajunfan (Portunus spp.).

Bagaimana ceritanya lobster ini? Baca di sini

3. Kader Gerindra Jadi Eksportir Lobster, Edhy: Keputusan Bukan Saya, Tapi Tim

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyatakan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP).

Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

"Yang memutuskan (perusahaan mana yang boleh mengekspor benih lobster) juga bukan saya, tetapi tim. Surat pemberian izin itu tidak dari menteri, tetapi dari tim yang sudah ada," kata Edhy seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/7/2020).

Dia mengungkapkan, bahwa siapapun yang ingin mendaftar ekspor benih lobster diserahkan kepada tim. Tim lintas direktorat tersebut yang nanti akan memutuskan sesuai regulasi yang berlaku apakah suatu perusahaan sudah memenuhi syarat atau belum.

Selengkapnya simak di sini

4. Diketuai Megawati, Berapa Anggaran APBN untuk Kegiatan BPIP?

Gejolak polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) seringkali dikaitkan dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) sebagai penjaga ideologi Pancasila.

Dikutip dari laman resminya, Minggu (12/7/2020), BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP). Duduk sebagai Ketua Dewan Pengarah yakni Megawati Soekarnoputri.

Lalu, bertugas sebagai penjaga ideologi Pancasila, berapa anggaran APBN untuk BPIP beserta kegiatannya? Baca di sini

5. Erick Thohir Ingin Rampingkan BUMN Hingga Tersisa 40 Perusahaan Saja

Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir berencana merampingkan perusahaan plat merah hingga tersisa hanya 40 nantinya. Saat ini, perusahaan plat merah yang ada terdapat 107 perusahaan.

“Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan dan kemarin kurang lebih, nanti dari 27 kluster jadi 12 kluster. Dari 12 kluster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” Erick dalam acara Sapa Indonesia Malam di KompasTV yang dikutip Komps.com pada Minggu (12/7/2020).

Menurut Erick, jika tak dirampingkan, akan sulit untuk mengawasi satu per satu perusahaan plat merah tersebut. Hal itu dilakukan untuk meringankan tugas dari Kementerian BUMN dalam melakukan pengawasan.

“Lalu sisanya kemana, nanti sisanya sesuai Keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerjasama dengan Bu Sri Mulyani, nanti BUMN yang memang tidak masuk kluster ini kita masukan ke PPA. Di mana PPA ini akan fokus restrukturisasi, menutup atau yang lainnya,” kata Erick.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com