Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes CAT BKN Digelar, Ini Prosedur Bagi Peserta Bersuhu Tubuh 37 Derajat Celcius

Kompas.com - 13/07/2020, 09:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari ini melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan. Penyelenggaraannya pun diadakan secara langsung di 49 titik lokasi BKN.

Terkait penyelenggaraan SKD secara langsung ini BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Di dalam SE tersebut terdapat poin yang menjelaskan pelaksanaan SKD bagi peserta yang ternyata mempunyai suhu di atas 37 derajat celcius.

"Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3? derajat celcius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus," sebut SE tersebut dikutip Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Baca juga: BKN Terbitkan Surat Edaran Prosedur Seleksi Kepegawaian di Masa Pandemi

Menurut SE itu, tim kesehatan yang bertugas pada pelaksanaan seleksi itu akan merekomendasikan peserta yang mempunyai suhu tubuh di atas 37 derajat celcius untuk mengetahui boleh tidaknya mengikuti tes.

Jika akhirnya tim kesehatan tak mengizinkan peserta mengikuti tes maka pihak BKN menjadwalkan kembali pada hari berikutnya.

"Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan," ujarnya.

Namun, apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti tes SKD pada sesi cadangan, maka peserta seleksi oleh pihak panitia dianggap gugur.

Baca juga: 2 Alasan Pemerintah Tiadakan Penerimaan CPNS Tahun Ini

BKN mengingatkan kembali kepada para peserta yang mengikuti SKD, diwajibkan hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai, membawa alat tulis pribadi. Dan untuk orangtua yang mengantar peserta, tidak diizinkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Pengantar peserta harus berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, BKN akan dibantu pihak Kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi," katanya.

Selanjutnya untuk hasil seleksi CAT, akan ditayangkan secara live scoring melalui media daring dan melalui link yang akan dibagikan sebelum penyelenggaraan. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan metode CAT BKN dapat tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan kondisi pandemi.

Baca juga: BKN Siap Terbitkan NIP Bagi 45.949 Tenaga Honorer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com