JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (13/7/2020) berada di angka Rp 938.000 per gram.
Angka tersebut naik Rp 1.000 jika dibandingkan dengan harga pada Sabtu (11/7/2020) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 836.000. Angka itu naik Rp 1.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Jokowi Minta Peserta Kartu Prakerja Kembalikan Uang
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
Baca juga: Dampak Pandemi, Giliran Peritel Asal Jepang Muji yang Ajukan Pailit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.