Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang STNK Bisa via Aplikasi Gojek, Begini Caranya

Kompas.com - 13/07/2020, 15:32 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek bersama JumpaPay meluncurkan layanan GoService, guna memberikan kemudahan kepada para pengguna untuk membayar pajak kendaraan serta mengurus berbagai administrasi surat-surat kendaraan bermotor.

Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhito mengatakan, melalui layanan ini para penggunanya bisa mengurus administrasi seperti perpanjangan (tahunan dan lima tahunan) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Balik Nama hingga memblokir STNK.

"GoService ini merupakan inovasi pertama kami bersama dengan JumpaPay untuk memberikan kemudahan masyarakat bertransaksi dalam mengurus semua administrasi kendaraan bermotor. Layanan ini juga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di Indonesia," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Gojek Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan

Adapun untuk tata caranya dijelaskan Sony adalah pertama, pengguna harus masuk ke aplikasi Gojek dan pilih fitur GoService.

Lalu, pilih layanan yang ingin dilakukan seperti mengurus STNK Tahunan, Balik Nama atau Blokir nomor plat dan isi semua data secara lengkap.

Setelah itu, masukkan dokumentasi data seperti foto KTP, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan STNK lama serta KTP asli pemilik dan masukan alamat pengambilan dokumen.

Terakhir, lakukan pembayaran transaksi yang bisa menggunakan GoPay ataupun transfer melalui berbagai ATM.

"Setelah proses pembayaran selesai, partner kami yaitu JumpaPay akan langsung mengambil dokumen yang dibutuhkan tersebut dari alamat para pengguna kami yang sudah didaftarkan melalui aplikasi tadi," ujar Sony.

Baca juga: Kemenhub: Kendaraan Listrik yang Memiliki Kecepatan di Atas 40 Km/Jam Harus Punya STNK

Sony menambahkan dengan adanya layanan ini bisa membuat waktu masyarakat lebih efisien dan efektif karena proses pengajuannya hanya memerlukan waktu yang sebentar.

Apabila sebelumnya proses pengajuan bisa memakan waktu 1 hingga 4 jam, kini hanya menjadi 5 sampai 10 menit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com