Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,7 Juta Pekerja Terdampak Covid-19 Diprioritaskan Jadi Peserta Kartu Prakerja

Kompas.com - 13/07/2020, 19:14 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bakal memprioritaskan pekerja terdampak Covid-19, baik karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus  Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, saat ini sebanyak 1,7 juta orang telah didata baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maupun BPJamsostek yang masuk di dalam white list atau daftar putih yang menjadi prioritas peserta Kartu Prakerja.

Para pekerja terdampak tersebut akan menjadi prioritas dalam lima batch ke depan.

Baca juga: Agustus, Pelatihan Kartu Prakerja akan Dilakukan secara Tatap Muka Langsung

"White list itu 1,7 juta data dari Kemnnaker dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek)," jelas Rudy, Kamis (13/7/2020),

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan ada prioritas tersebut maka di setiap batch ditentukan kuota peserta sebesar 80 persen dari white list, 20 persen sisanya peserta umum.

Seiring dengan kian berkurangnya jumlah peserta yang terdapat di daftar putih, maka porsi peserta umum akan ditingkatkan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Bambang Satrio Lelono menjelaskan 1,7 juta tersebut merupakan pekerja terdampak yang sudah sudah terdata secara lengkap by name by address.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Jokowi Minta Peserta Kartu Prakerja Kembalikan Uang

Adapun secara keseluruhan, Kemenaker dan dan BPJamsostem mendata ada lebih dari 3 juta orang yang sebenarnya masuk di dalam white list atau prioritas untuk jadi peserta program Kartu Prakerja.

"White list jumlahnya tiga juta lebih sedikit, isinya orang-orang terPHK, prang yang dirumahkan, atau pelaku usaha yang usahanya terdampak Covid-19," jelas Satrio.

Satrio pun mengatakan, pihaknya meminta Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi hingga BPJamsostek untuk mendorong orang-orang yang masuk di dalam daftar putih tersebut agar turut serta dalam program tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com