Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pandemi, Kemendag Pastikan Perjanjian Dagang Tak Ada yang Tertunda

Kompas.com - 13/07/2020, 21:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menggodok sejumlah perjanjian perdagangan internasional dengan sejumlah negara. Beberapa di antaranya ditargetkan rampung pada tahun ini.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengakui, pembahasan sejumlah perjanjian perdagangan memang terganggu akibat pandemi Covid-19.

Kunjungan kenegaraan untuk membahas detail item perjanjian tak bisa dilakukan karena adanya kebijakan penutupan wilayah (lockdown).

"Contohnya, kami harusnya ke Belgia atau mereka yang ke Indonesia, untuk bisa bernegosiasi soal item-item yang sedang kita bicarakan, tapi itu jadi sedikit ketunda, karena ada kebijakan lockdown. Secara fisik kita enggak bisa ketemu," ungkapnya dalam webinar I'M Gen Z: Extraordinary Policy Perdagangan Indonesia, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Kemendag Terbitkan Dua Aturan Buat Fasiliasi Perdagangan Bebas

Meski tanpa pertemuan fisik, pembahasan bisa dilakukan secara virtual untuk bisa terus berlanjut. Namun demikian, pertemuan non-fisik ini diakui membuat pembahasan menjadi lebih lama.

Namun, Jerry memastikan, sekalipun pembahasan memakan waktu lebih lama tapi itu tidak akan membuat negosiasi perjanjian perdagangan menjadi tertunda. Ia bahkan menargetkan beberapa bisa tetap sesuai target rampung di akhir 2020.

"Saya bisa pastikan, bahwa sebisa mungkin kita enggak mau delay, kalau delay itu ga lama lah, karena kan memang semua negara sedang hadapi Covid-19," katanya.

Ia memaparkan ada 12 perjanjian perdagangan yang saat ini sedang berlangsung pembahasannya.

Di antaranya dengan target selesai di akhir 2020 yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Tunisia Preferentian Trade Agreement (PTA), Indonesia-Bangladesh PTA, dan Indonesia-Iran PTA.

Lalu perjanjian perdagangan yang ditargetkanrampung di 2021 yakni Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA).

Sementara, tiga perjanjian perdagangan dalam masa peninjauan yakni ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA), dan ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

Kemudian ada Indonesia-Mauritius PTA yang memasuki negosiasi putaran pertama pada Agustus 2019. Indonesia-Morocco PTA sudah tahap peluncuran negosiasi pada Juni 2018, dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memasuki putaran ke-30 pada Mei 2020.

Jerry berharap sejumlah perjanjian perdagangan tersebut bisa rampung dengan tepat waktu karena dapat memberikan keuntung pada Indonesia, terutama pada kinerja neraca perdagangan.

"Indonesia dalam setiap menyusun hubungan dagang dengan negara lain, kita enggak pernah dalam kondisi yang dirugikan, selalu memberikan hubungan timbal balik yang baik, selalu menguntungkan (untuk Indonesia)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com