Selain apresiasi dari mantan bos Inter Milan itu, Mujenih dan Egi juga diberikan hadiah dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berbentuk bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan gabungan dari asuransi perlindungan jiwa, proteksi, dan investasi dengan nilai uang pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.
Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang.
Uang tersebut akan dibayarkan kepada ahli warisnya apabila insan BUMN tersebut mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun.
Baca juga: Jangan Panik, Ini Prosedur Ketika Barang Tertinggal di Gerbong KRL
Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus.
Produk asuransi ini memberikan manfaat lengkap dalam satu produk berupa investasi, proteksi jiwa sampai dengan kesehatan dengan nilai premi/investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas Kesehatan berupa manfaat rawat inap.
Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah nilai investasi. Selain itu, untuk tiga tahun polis asuransi juga bisa dicairkan, plus pengembangan investasi dari premi Rp 50 juta.
Terakhir, Telkomsel memberikan apresiasi berupa ponsel dan kuota internet senilai Rp 200.000 per bulan selama satu tahun, serta saldo LinkAja masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: Ini Rincian Hadiah Miliaran Rupiah Bagi 2 Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.