Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Emas Digital Masih Diminati, Pakar Keamanan Siber Ingatkan Ini

Kompas.com - 14/07/2020, 10:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren tabungan emas di e-commerce sampai saat ini masih diminati oleh masyarakat.

Tokopedia misalnya, yang mencatat sejak diluncurkan pada awal tahun 2019, antusias masyarakat terhadap Tokopedia emas terus meningkat.

Vice President of Fintech and Payment Tokopedia Vira Widiyasari menyebutkan, transaksi Tokopedia emas melonjak lebih dari 3,5 kali lipat selama kuartal II-2020. Angka ini terbilang signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Investasi Emas Mulai dari Rp 8.000, Tertarik?

Ia bilang, kenaikan itu ditopang oleh sejumlah nilai tambah yang dimiliki Tokopedia emas, hal itu seperti seluruh transaksi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dapat dilakukan melalui smartphone serta biaya yang terjangkau, yakni mulai dari Rp 5.000.

"Transaksi Tokopedia emas setiap waktunya terus mengalami kenaikan, hal itu terbukti berdasarkan catatan internal di Kuartal-II 2020," ujar Vira kepada Kontan.co.id Senin (13/7/2020).

Melihat tren tersebut, Pakar Keamanan Siber dan Persandian dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRec) Pratama D Persada menjelaskan, investasi emas digital memang menarik perhatian, khususnya bagi masyarakat yang berkeinginan memiliki emas, namun budget terbatas.

Awalnya, investasi emas digital ini bermula dari Pegadaian yang membuka layanan tabungan emas secara digital. Hal ini lah yang kemudian diikuti oleh beberapa aplikasi guna memenuhi tabungan emas digital.

Baca juga: Berniat Investasi Emas? Coba Cermati Stabilitas Harganya

Ia bilang, jika Pegadaian mengharuskan masyarakat menyetor minimal Rp 50.000, e-commerce lain khususnya Tokopedia bisa dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun menurutnya meski nominal yang ditawarkan kecil, membeli emas digital barangnya yang dipegang tidak nyata. Sehingga, di sinilah letak risikonya.

"Mungkin dengan membeli emas digital di lembaga ternama seperti Pegadaian, masyarakat bisa merasa aman. Namun memang banyak peringatan dari OJK adanya layanan emas digital yang dianggap berbahaya karena tidak jelas dimana keberadaan emas milik nasabah," kata Pratama.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com