Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Polusi Udara, Pelaku Usaha Siap Terapkan Euro 4

Kompas.com - 14/07/2020, 16:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengharuskan kendaraan menerapkan standar emisi Euro 4 dan pengembangan biodiesel 30 persen (B30).

Standar Euro 4 mensyaratkan RON minimal 92 dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm. Dengan demikian, BBM lebih berkualitas dan efisien.

Manfaat lainnya adalah kualitas udara semakin baik yang berkontribusi positif bagi kesehatan masyarakat.

Baca juga: B30 Resmi Berjalan, B40 Maret Diuji Coba

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindusrian (Kemperin), Putu Juli Ardika mengatakan, penerapan Euro 4 akan berdampak positif bagi industri otomotif. Adapun saat ini mayoritas negara lain sudah menggunakan standar Euro 4.

"Jadi, jika Indonesia memakai standar yang sama, maka pabrikan di Indonesia dapat mengekspor kendaraan secara efisien lewat satu jalur produksi. Sehingga, pabrikan otomotif Indonesia akan berdaya saing kuat di pasar global," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar solar di Indonesia sedianya dilaksanakan pada April 2021 namun karena adanya pandemi Covid 19 maka ditunda hingga April 2022.

CEO JNE Muhammad Feriadi menyatakan sebagai pelaku industri jasa logistik yang menggunakan alat transportasi, pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah. Dia meyakini aturan yang diambil pemerintah ini tentu demi kebaikan semua, terlebih untuk mengurangi polusi udara

Baca juga: Menhub: Kendaraan Listrik Solusi Atasi Polisi Udara

"Implementasi Euro 4 tentu akan berdampak pada belanja modal perusahaan ke depan," ujar Feriadi.

Meskipun demikian, ia menjamin pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita meminta pemerintah mengkaji lebih komprehensif sebelum menerapkan standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel.

Dijelaskan, saat ini ada keraguan apakah mesin diesel Euro 4 bisa mengonsumsi bahan bakar B30 (campuran 30 persen bahan bakar nabati) sesuai roadmap pemerintah untuk menggalakkan energi hijau di Indonesia. Untuk itu, pengecekan secara menyeluruh dan pengujian mesin selama beberapa tahun perlu dilakukan untuk memastikan mesin diesel Euro 4 aman memakai bahan bakar B30.

Adapun Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Ernando Demily mengatakan, sebagai salah satu produsen mobil komersial, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah soal penerapan standar emisi Euro 4.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Whats New
Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Whats New
[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

Whats New
Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Whats New
Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Whats New
PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

Whats New
Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Whats New
Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Whats New
Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Whats New
Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Whats New
Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Whats New
Asuransi Kesehatan 'Start Up' dan UMKM 'Rey for Business' Bidik Target Jangkau 100 Perusahaan

Asuransi Kesehatan "Start Up" dan UMKM "Rey for Business" Bidik Target Jangkau 100 Perusahaan

Whats New
Menteri KKP: Ekspor Pasir Laut Boleh Saja, asal...

Menteri KKP: Ekspor Pasir Laut Boleh Saja, asal...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+