JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun demikian, BPK menilai penting untuk ditekankan dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah.
BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.
Baca juga: BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, penting ditekankan opini WTP di satu tahun bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya.
"Apalagi dengan kompleksitas masalah yang dihadapi selama tahun 2020, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan tahun 2019," ujar Agung dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pilih Pensiun Dini
Agung pun menjelaskan, temuan permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan tersebut meliputi:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.