Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Insentif Kartu Prakerja Belum Cair

Kompas.com - 14/07/2020, 16:59 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak peserta program Kartu Prakerja yang belum mendapatkan pencairan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan, sekalipun sudah selesai mengikuti pelatihan berbasis online tersebut.

Ternyata ada beberapa alasan di balik tertahannya pencairan insentif. Umumnya, ini disebabkan kesalahan teknis yang tidak disadari oleh para peserta.

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.

Baca juga: Fakta Seputar Resesi Parah yang Melanda Singapura

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli. Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap dia dalam webinar Katadata: Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik, Selasa (14/7/2020).

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan. Menurut Hengki, banyak peserta yang belum menyelesaikan proses pelatihannya.

Baca juga: Meski Dapat WTP, Laporan Keuangan Pemerintah Dibanjiri Catatan BPK

"Masih ada beberapa peserta yang juga sudah beli pelatihan, cuma masih ada sisa saldo yang belum digunakan, dan itu harusnya bisa dibelikan pelatihan yang lain untuk tingkatkan kompetensi mereka," katanya.

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

Baca juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pilih Pensiun Dini

Artinya, peserta sudah melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memiliki akun resmi yang terdaftar di platform dompet digital tersebut.

"Pastikan NIK yang digunakan adalah sama saat melakukan pendaftaran di Kartu Prakerja. Karena manajemen pelaksanaan juga menerapkan prinsip kehatian-hatian," jelasnya.

Selain itu, persoalan aktifnya rekening bank dan e-wallet. Hengki bilang, beberapa penyebab terhambatnya penyaluran insentif adalah rekening yang tidak aktif lagi.

Baca juga: Wamen BUMN Sebut Luhut Kerap Tanya Pengeluaran Pertamina, Mengapa?

Ia menjelaskan, awalnya pada penyaluran insentif bulan pertama berjalan dengan baik, namun ketika dilakukan pada bulan kedua tidak bisa, lantaran akun rekeningnya tak aktif lagi. Ini seringkali terjadi pada peserta yang menggunakan rekening e-wallet.

Oleh sebab itu, Hengki mengimbau, peserta harus menggunakan rekening yang aktif setidaknya selama 4 bulan ke depan. Sebab, insentif akan diberikan selama empat bulan.

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.

Baca juga: Transaksi Nontunai “Zaman Now”, Tak Cuma untuk Belanja Online

Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta. Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan. Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Baca juga: Wamen BUMN Minta Perusahaan Pelat Merah Sedekah ke Krakatau Steel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com