Dari hasil pemeriksaan secara konsolidasi dari 88 Laporan keuangan tersebut, 84 LKKL dan 1 LKBUN atau 96,5 persen mendapatkan opini WTP, 2 LKKL atau 2,3 persen mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 1 LKKL mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer (1,2 persen).
"Dengan mengonsolidasikan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2019, akhirnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019. Dimana Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat Tahun 2019, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," jelas Agung dalam Sidang Paripurna di DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.