Dari hasil pemeriksaan secara konsolidasi dari 88 Laporan keuangan tersebut, 84 LKKL dan 1 LKBUN atau 96,5 persen mendapatkan opini WTP, 2 LKKL atau 2,3 persen mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 1 LKKL mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer (1,2 persen).
"Dengan mengkonsolidasikan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2019, akhirnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019. Dimana Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat Tahun 2019, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," jelas Agung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.