Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Sinar Mas Sudah Khawatirkan Perebutan Warisan sejak 24 Tahun Silam

Kompas.com - 14/07/2020, 21:45 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengkarut di keluarga pemilik Sinar Mas Group mencuat setelah salah satu anak mendiang Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaya, menggugat hak atas warisan terhadap lima kakak tirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia meminta pada majelis hakim hak atas pembagian separuh warisan peninggalan sang ayah. Ada 12 perusahaan yang disengketakan dengan total nilai aset sekitar Rp 672,62 triliun.

Jauh sebelum polemik keluarga ini muncul, Eka Tjipta telah mengkhawatirkan adanya perebutan warisan sejak lebih dari 24 tahun lalu. Dan kekhawatiran itu kini terbukti.

Mengutip Kontan.co.id, Selasa (14/7/2020), dalam wawancara Tabloid Kontan pada November 1996 silam Eka Tjipta Widjaja mengungkapkan, tengah membahas mengenai anggaran rumah tangga perusahaan.

Baca juga: Ada Konflik Keluarga, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Grup Sinar Mas?

 

Penyusunan anggaran rumah tangga perusahaan itu bertujuan agar anak cucunya kelak tidak saling berebut harta warisan dan aset-aset Sinarmas.

Peraturan untuk Generasi Kedua

Dalam penuturannya kepada Tabloid Kontan saat itu, Eka Tjipta Widjaja mengatakan, anak-anaknya akan tetap memegang kendali atas perusahaan-perusahaan di bawah Grup Sinarmas. "Ada enam anak saya yang masuk ke dalam perusahaan," tutur Eka Tjipta Widjaja saat itu.

Keenam anak yang Eka Tjipta maksud antara lain Indra Widjaja, Teguh Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, maupun Franky Widjaja.

Teguh Widjaja, putra pertama Eka Tjipta Widjaja, misalnya, mendapat tugas untuk mengelola divisi bisnis pulp dan kertas Grup Sinarmas di bawah bendera Asia Pulp & Paper.

Indra Widjaja hingga saat ini bertugas mengelola divisi jasa keuangan di bawah Sinar Mas Multhiarta. Franky Oesman Widjaja mendapat tugas mengelola divisi agribisnis Sinarmas di bawah bendera Golden Agri Resources.

Sementara itu, Muktar Widjaja mendapat tugas mengelola divisi properti Sinarmas di bawah bendera Sinarmas Land. Muktar bersama Franky juga bertugas mengelola divisi energi dan infrastruktur Sinarmas melalui PT Dian Swastika Sentosa Tbk.

"Untuk generasi kedua, bolehlah seperti sekarang," ujar Eka Tjipta Widjaja 23 tahun silam.

Peraturan untuk Generasi Ketiga

Namun, Eka Tjipta Widjaja sudah membuat aturan khusus bagi generasi ketiga. Menurut Eka Tjipta Widjaja, setiap anaknya hanya boleh memasukkan satu anaknya ke dalam perusahaan. Artinya, tidak seluruh cucu Eka Tjipta Widjaja boleh masuk ke perusahaan Sinarmas.

"Hanya satu cucu dari setiap anak," tegas Eka Tjipta Widjaja. Jika ada anak yang memiliki anak lebih dari satu, ia boleh memilih mana yang akan masuk ke perusahaan.

Eka Tjipta Widjaja juga membuat aturan bagi cucu yang masuk ke perusahaan. Mereka hanya boleh duduk di dewan komisaris.

Alih-alih terlibat langsung, generasi ketiga Eka Tjipta Widjaja hanya boleh mengawasi dan membuat kebijakan. Sementara untuk pelaksananya, Sinarmas akan tetap memakai tenaga profesional.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com