Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Kejahatan Keuangan SIM Swap, Ini Tips Menghindarinya

Kompas.com - 15/07/2020, 07:40 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.om - Pelaku kejahatan kini semakin lihai menguras harta kekayaan Anda. Lewat akun media sosialnya, @ojkindonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mengingatkan masyarakat terhadap aksi kejahatan dengan metode SIM swap.

Kejahatan SIM swap adalah pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan. Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

"SIM swap biasanya digunakan pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk mengeksploitasi saldo perbankan korbannya," terang @ojkindonesia, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Kebiasaan BUMN yang Buat Neraca Dagang RI Tekor

OJK mengingatkan, dalam tatanan kebiasaan baru atau new normal, peningkatan penggunaan layanan telekomunikasi perlu diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan (fraud) transaksi online (perbankan/uang elektronik).

Hal tersebut terutama dalam pemanfaatan fitur-fitur dalam bertelekomunikasi, seperti dalam kasus SIM swap fraud.

OJK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator seluler, Bank Indonesia (BI), Divisi Humas Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Kerjasama tersebut meliputi pemberian informasi seputar cerdas bertelekomunikasi agar terhindar dari kasus SIM swap fraud.

Baca juga: [POPULER MONEY] Anak Eka Tjipta Tuntut Harta Warisan | Berkah Kejujuran 2 Petugas KRL

Adapun sejumlah tips yang bisa Anda perhatikan agar terhindar dari aksi SIM swap adalah sebagai berikut:

1. Jangan memberikan data finansial kepada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi. Data finansial itu baik berupa berupa personal identification number (PIN), card verification code (CVV)/card verification code (CVC) kartu kredit, user name, password, on time password (OTP).

2. Ganti secara berkala, semua jenis password Anda.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Usaha Koperasi Ini Justru Naik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com