Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Kejahatan Keuangan SIM Swap, Ini Tips Menghindarinya

Kompas.com - 15/07/2020, 07:40 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.om - Pelaku kejahatan kini semakin lihai menguras harta kekayaan Anda. Lewat akun media sosialnya, @ojkindonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mengingatkan masyarakat terhadap aksi kejahatan dengan metode SIM swap.

Kejahatan SIM swap adalah pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan. Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

"SIM swap biasanya digunakan pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk mengeksploitasi saldo perbankan korbannya," terang @ojkindonesia, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Kebiasaan BUMN yang Buat Neraca Dagang RI Tekor

OJK mengingatkan, dalam tatanan kebiasaan baru atau new normal, peningkatan penggunaan layanan telekomunikasi perlu diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan (fraud) transaksi online (perbankan/uang elektronik).

Hal tersebut terutama dalam pemanfaatan fitur-fitur dalam bertelekomunikasi, seperti dalam kasus SIM swap fraud.

OJK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator seluler, Bank Indonesia (BI), Divisi Humas Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Kerjasama tersebut meliputi pemberian informasi seputar cerdas bertelekomunikasi agar terhindar dari kasus SIM swap fraud.

Baca juga: [POPULER MONEY] Anak Eka Tjipta Tuntut Harta Warisan | Berkah Kejujuran 2 Petugas KRL

Adapun sejumlah tips yang bisa Anda perhatikan agar terhindar dari aksi SIM swap adalah sebagai berikut:

1. Jangan memberikan data finansial kepada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi. Data finansial itu baik berupa berupa personal identification number (PIN), card verification code (CVV)/card verification code (CVC) kartu kredit, user name, password, on time password (OTP).

2. Ganti secara berkala, semua jenis password Anda.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Usaha Koperasi Ini Justru Naik

3. Stop mengumbar data pribadi Anda di media sosial. Data pribadi tersebut diantaranya meliputi nama lengkap Anda, nama ibu kandung, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

4. Jangan meng-in put data pribadi Anda di situs palsu atau fiktif. Situs palsu atau fiktif tersebut bisa berupa aplikasi malware, situs diskon palsu, dan situs yang mengobral hadiah.

Hal-hal tersebut sedapat mungkin Anda harus hindari, karena pelaku kejahatan mengincar data pribadi dan finansial Anda.

Baca juga: Investor Asing Ramai-ramai Suntik Modal di Perbankan RI

Data-data tersebut akan digunakan pelaku kejahatan untuk mendapatkan kode rahasia OTP melalui penipuan dan atau peretasan, sebagai sarana mengeksploitasi saldo bank Anda.

Bila ada transaksi tidak dikenal pada rekening Anda, segera hubungi call center bank untuk meminta blokir rekening Anda. Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

Jika hal tersebut dibarengi dengan tidak berfungsinya SIM card Anda secara tiba-tiba, segera hubungi operator seluler untuk menanyakan hal itu.

Baca juga: Pendiri Sinar Mas Sudah Khawatirkan Perebutan Warisan sejak 24 Tahun Silam

Bila ada pergantian SIM card tanpa sepengetahuan Anda, kemungkinan besar Anda terkena SIM swap.

Adapun jika hal tersebut terjadi, segera minta operator selular untuk memblokir SIM card yang ada di tangan pelaku. Kemudian ikuti prosedur penyelesaiannya dengan membawa SIM card Anda.

Jangan lupa, laporkan kejadian yang Anda alami kepada pihak berwenang (kepolisian), untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai tambahan, call center Bank Indonesia (BI) ada di nomor 131 atau e-mail di alamat bicara@bi.go.id. Sedangkan call center OJK ada di nomor 157 dan alamat e-mail di konsumen@ojk.go.id. (Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo)

Baca juga: Pengusaha Hotel dan Restoran Mengaku Rugi Rp 70 Triliun Akibat Corona

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tips menghindari kejahatan keuangan akibat aksi SIM swap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com