JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, kapal maling ikan asing (KIA) yang tidak ditenggelamkan bakal dihibahkan ke kampus-kampus pendidikan perikanan.
Terlebih lagi, saat ini kampus perikanan masih minim kapal untuk melakukan praktik lapangan. Tak hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuka peluang bagi koperasi yang ingin memanfaatkan kapal tersebut.
"Banyak kampus yang tidak punya (kapal), saya prioritaskan untuk kampus KKP sendiri," kata Edhy dalam siaran pers, Rabu (15/7/2020).
Edhy bilang, KKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kejaksaan Agung guna menyusun mekanisme penyerahan eks kapal asing.
Baca juga: Ongkos Kirim Ikan Antar Pulau Mahal, Ini Rencana Menteri Edhy
Khusus untuk kampus, KKP tidak akan meminta dana sepeser pun dalam proses hibah tersebut. Sementara bagi koperasi, akan ada mekanismenya untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
"Kampus tidak perlu proses bayar, kalau koperasi ada mekanismenya," ucap Edhy.
Adapun guna menepis kekhawatiran kapal-kapal asing sitaan akan dijual oleh oknum tak bertanggung jawab, Menteri Edhy menyebut dirinya akan memasang alat khusus.
Selain itu, KKP juga akan terus melakukan pengawasan agar kapal yang sudah dihibahkan tidak mudah dipindahtangankan.
"Ada pengawasan, kita pasang apa kalau dijual ketahuan," pungkasnya.
Sebagai informasi, KKP telah menangkap 58 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut saat ini telah dilakukan proses hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.