Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy: Lobster di Perairan RI Bisa Bertelur Sampai 27 Miliar

Kompas.com - 15/07/2020, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim lobster di Indonesia bisa bertelur mencapai 27 miliar benih lobster sepanjang tahun.

Hitungan itu berdasarkan asumsi satu ekor lobster mampu bertelur hingga 500.000 benih per tahunnya.

Edhy menuturkan, berdasarkan penelitian di Australia, satu ekor lobster bisa bertelur hingga 1 juta benih.

Baca juga: KKP Targetkan Budidaya Lobster Tahun 2024 Capai 7.220 Ton Senilai Rp 1,73 Triliun

"Profesor ahli sudah hitung satu lobster 1 juta. Bisa bertelur sampai 4 kali karena musim panasnya 4 bulan. Artinya di Indonesia bisa bertelur sepanjang tahun," kata Edhy dalam diskusi daring, Rabu (15/7/2020).

Edhy menyebut, potensi ini perlu dimanfaatkan, lantaran angka hidup benih lobster di alam hanya 0,02 persen. Artinya setiap 20.000 ekor benih, hanya 1 benih yang bisa mencapai ukuran dewasa.

Sedangkan jika dibudidaya, angka hidup lobster bisa mencapai 30-70 persen tergantung mekanisme budidayanya. Di keramba jaring apung (KJA) rerata hidup lobster mencapai 30 persen.

Persentase akan lebih tinggi mencapai 80 persen bila keramba ditaruh lebih dalam di dasar laut.

"Sekarang pilihannya apakah kita paksa dengan alam atau kembali kepada cara pemikiran kita untuk menghasilkan lebih besar? Kita sudah banyak pengalaman membudidayakan ikan-ikan agar hasilnya lebih banyak," tutur Edhy.

Baca juga: Budidaya Lobster Pakai Kerangkeng Dinilai Lebih Baik ketimbang Keramba Jaring Apung

Untuk mencegah benur punah, Edhy mewajibkan para eksportir untuk melepas 2 persen lobster dari hasil panennya. Dengan begitu, keberadaan benih lobster sudah 100 kali lebih banyak dibanding ditaruh di alam.

"Ini salah satu contoh. Padahal masih banyak lagi. Ada kepiting lumpur, ada sidat. Kata kuncinya adalah komunikasi kami dengan pemerintah, antar lembaga, dan seluruh stakeholder," pungkas Edhy.

Sebelumnya, Edhy mengizinkan penangkapan benih lobster untuk dibudidaya maupun diekspor. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020, mengganti aturan yang sebelumnya, yakni Permen Nomor 56/2020.

Hingga hari ini, Permen yang dikeluarkan Edhy masih menuai polemik.

Banyak pihak termasuk pembudidaya beranggapan, peraturan lebih menekankan pada ekspor benih lobster. Padahal Edhy menyebut aturan itu dikeluarkan untuk menciptakan semangat budidaya.

Baca juga: Harga Benur Kian Mahal, Tanda Ekspor Benih Lobster Bisa Lemahkan Budi Daya

Peraturan yang menekankan pada ekspor benur terlihat dari lenggangnya para eksportir mengekspor benur ke luar negeri.

Sementara dalam aturan, eksportir baru bisa mengekspor jika sudah panen berkelanjutan dan melepasliarkan sebanyak 2 persen dari hasil panen.

Para eksportir mampu mengekspor hanya dalam kurun waktu 1-2 bulan sejak aturan disahkan. Padahal untuk budidaya sampai panen lobster, dibutuhkan waktu sekitar 8-12 bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Whats New
Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Whats New
PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

Whats New
Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Whats New
Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+