Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Soal Perebutan Warisan Generasi Kedua Sinar Mas

Kompas.com - 15/07/2020, 13:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber ,Kompas.com

3. Perebutan warisan sudah dikhawatirkan almarhum Eka Tjipta

Eka Tjipta telah mengkhawatirkan adanya perebutan warisan sejak lebih dari 24 tahun lalu. Dan kekhawatiran itu kini terbukti. Dikutip dari Kontan, enam anak akan tetap memegang kendali atas perusahaan-perusahaan di bawah Grup Sinarmas.

Keenam anak yang Eka Tjipta maksud antara lain Indra Widjaja, Teguh Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, maupun Franky Widjaja. Mereka masing-masing diberikan tugas mengelola divisi perusahaan yang berbeda di Sinar Mas Group.

Baca juga: Sosok Freddy Widjaya, Anak Pendiri Sinar Mas yang Tuntut Warisan

Teguh Widjaja, putra pertama Eka Tjipta Widjaja, misalnya, mendapat tugas untuk mengelola divisi bisnis pulp dan kertas Grup Sinarmas di bawah bendera Asia Pulp & Paper.

Indra Widjaja hingga saat ini bertugas mengelola divisi jasa keuangan di bawah Sinar Mas Multhiarta. Franky Oesman Widjaja mendapat tugas mengelola divisi agribisnis Sinarmas di bawah bendera Golden Agri Resources.

Sementara itu, Muktar Widjaja mendapat tugas mengelola divisi properti Sinarmas di bawah bendera Sinarmas Land. Muktar bersama Franky juga bertugas mengelola divisi energi dan infrastruktur Sinarmas melalui PT Dian Swastika Sentosa Tbk.

Lalu untuk generasi ketiga atau cucu, setiap anaknya hanya boleh memasukan 1 anak mereka atau cucu Eka Tjipta dalam perusahaan, itu pun terbatas hanya sebagai komisaris, bukan direksi.

Baca juga: Ada Konflik Keluarga, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Grup Sinar Mas?

4. Freddy mengajukan pengakuan sebagai anak sah Eka Tjipta di pengadilan

Sebelum menggugat ke pengadilan, Freddy diketahui mengajukan penetapan dirinya sebagai anak sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaya ke PN Jakarta Pusat.

Dikutip dari putusan MA Nomor 36/PDT.P/2020/PN.JKT.PST, Rabu (15/7/2020), Freddy Widjaya merupakan anak Eka Tjipta Widjaya dari istri bernama Lidia Herawati Rusli yang dibuktikan dengan akta lahir. Keduanya menikah dalam agama Buddha, tetapi tak dicatat di Kantor Catatan Sipil.

Eka Tjipta Widjaya dengan Lidia Herawati Rusli menikah pada 3 Oktober 1967. Lalu dari pasangan tersebut, lahir Freddy Widjaya pada 30 Oktober 1968. Selain Freddy Widjaya, anak lainnya dari pasangan tersebut yakni Robbin Widjaya dan Sindy Widjaya.

Dengan bukti-bukti yang diajukan ke MA, pemohon atas nama Freddy Widjaya menuntut statusnya sebagai anak sah dari perkawinan Eka Tjipta Widjaya dan Lidia Herawati.

Baca juga: Freddy Widjaja Gugat Hak Waris, Ini Gurita Bisnis Sinar Mas yang Didirikan Eka Tjipta

5. Perebutan waris tidak berpengaruh ke saham perusahaan Grup Sinar Mas

Terdapat tujuh aset emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) baik yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas maupun emiten yang masuk dalam gugatan.

Tujuh emiten itu meliputi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR), serta PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).

Hingga penutupan perdagangan BEI pada Selasa (14/7/2020), nyaris seluruh saham emiten di atas mengalami koreksi harga.

Saham SMAR ditutup turun 0,30 persen ke level Rp 3.300 per saham, SMMA turun 0,86 persen ke level Rp 17.350 per saham, BSIM turun 1,92 persen ke level Rp 510 per saham.

Lalu INKP turun 5,50 persen ke level Rp 7.300 per saham, TKIM turun 5,96 persen ke level Rp 6.700 per saham, dan MCOR turun 1,32 persen ke level Rp 149 per saham. Adapun saham GEMS tidak diperdagangkan sehingga masih berada di level Rp 2.550 per saham.

Baca juga: Sederet Upaya Mati-matian Selamatkan Garuda

(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly | Editor: Bambang Djatmiko, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber ,Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com