JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia akan mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun. Dana segar tersebut digunakan untuk memperbaiki arus kas (cash flow) Garuda yang sedang berdarah-darah.
Dana segar diperlukan Garuda untuk membayar utang yang akan jatuh tempo, pembayaran gaji karyawan, dan sewa pesawat kepada perusahaan leasing. Di sisi lain, kas perusahaan per 1 Juli 2020 hanya tersisa Rp 14,5 juta dollar AS atau Rp 210 miliar.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan agar dana talangan tersebut menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi. Nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.
“Karena kami ingin memastikan manajemen harus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bisa memastikan perusahaan ini bisa dijaga kelangsungannya. Jadi tak semata mengandalkan dana talangan,” ujar Irfan seperti dikutip pada Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Sewa Ratusan Pesawat, Garuda Harus Bayar Rp 1 Triliun Per Bulan
Irfan menambahkan, melalui pinjaman tersebut pihaknya mengajukan tenor selama tiga tahun. Sebab, pihaknya perlu melakukan pembenahan di struktur keuangan maskapai pelat merah itu.
“Penting buat manajemen memastikan kami punya cost structure dan fundamental revenue yang kuat ke depannya dan memastikan perusahaan ini bisa bersaing dan menghasilkan laba yang memadai,” kata Irfan.
Dengan dana talangan lewat skema MCB, Garuda menawarkan obligasi kepada pemegang saham. Skema ini dipilih karena pemerintah tak jadi menalangi Garuda lewat penanaman modal negara (PMN).
Jika seluruh obligasi dibeli pemerintah dan pemegang saham minoritas tak berpartisipasi dalam MCB, dan dalam skema terburuknya Garuda tak bisa membayar pinjaman dalam 3 tahun, maka obligasi akan dikonversi menjadi penempatan modal, sehingga persentase saham pemerintah Republik Indonesia akan bertambah.
Baca juga: Sederet Upaya Mati-matian Selamatkan Garuda
Menilik laporan tahunan Garuda Indonesia, sebagian besar saham perusahaan terbuka berkode emiten GIAA dimiliki pemerintah dengan komposisi saham sebanyak 60,5 persen.
Pemegang saham terbesar kedua di Garuda Indonesia adalah PT Trans Airways yang terafiliasi dengan kelompok usaha CT Group milik taipan Chairul Tanjung dengan kepemilikan saham sebanyak 25,6 persen. Sisanya dimiliki publik sebanyak 13,8 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.