JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan wabah COVID-19 yang terjadi saat ini di Indonesia dan dampaknya bagi dunia usaha menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berbagai stimulus diberikan pemerintah termasuk beragam stimulus pajak mulai dari penurunan tarif PPh badan hingga relaksasi restitusi PPN.
Pun dunia usaha diimbau untuk memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia untuk membantu menjaga kelangsungan usaha di tengah pandemi ini.
Baca juga: Dari 2,3 Juta UMKM, Baru 200.000 yang Manfaatkan Insentif Pajak
Namun, DJP juga fokus pada reformasi perpajakan 2017 - 2020, di mana diharapkan adanya perubahan sistem perpajakan Indonesia secara menyeluruh, baik dari administrasi, regulasi, peningkatan basis perpajakan, penggunaan teknologi informasi dan lainnya.
Masih rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak dan perkembangan lanskap ekonomi digital serta kemajuan teknologi menjadi pendorong utama, ditambah target penerimaan pajak juga naik setiap tahunnya.
Edukasi secara komprehensif atas proses pajak dibutuhkan untuk membangun pemahaman masyarakat atas kepentingan membayar pajak. Hal ini dibutuhkan untuk menghapus stigma di masyarakat bahwa hal-hal terkait perpajakan adalah sesuatu yang rumit.
Mekari, perusahaan software as a service (SaaS), berkomitmen untuk turut berkontribusi membangun digitalisasi perpajakan Indonesia dan melakukan edukasi terkait kesadaran pajak perseorangan ataupun bisnis.
Baca juga: Beberapa Sektor Membaik, Penerimaan Pajak Masih Jeblok 12 Persen
Ini dilakukan melalui produk Klikpajak, yaitu penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) resmi dan terdaftar di DJP.
“Sejak 2018, Mekari melalui produk Klikpajak telah menjadi mitra resmi dari DJP untuk membantu para pengusaha khususnya pemilik UKM, dalam mengurus pelaporan, melakukan billing dan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan simpel," kata CEO Mekari Suwandi Soh dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Suwandi menyebut, dengan kemudahan akses yang ditawarkan oleh Klikpajak, pihaknya harap bisa membantu DJP melepaskan stigma negatif terkait proses pelaporan pajak sehingga kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya semakin meningkat.