Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kata Sri Mulyani tentang Pengembalian Otoritas OJK ke BI?

Kompas.com - 16/07/2020, 12:11 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan, isu pengembalian otoritas pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) kembali berhembus.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan bahkan belum menerima informasi mengenai hal tersebut.

Namun demikian, pihaknya mengatakan saat ini pemerintah dengan DPR RI tengah dalam proses pembahasan mengenai arsitektur pengawasan keuangan dan moneter.

Baca juga: Soal Isu Peleburan Fungsi OJK ke BI, Ini Kata Juda Agung

"Kami belum ada informasi substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dan dengan DPR akan memutuskan bagaimana arsitektur dari kewenangan pengawasan keuangan dan moneter, dan ini akan bergantung dari porses legislasi," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Kamis (16/7/2020).

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu pihaknya mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan di tengah kondisi perekonomian yang saat ini dalam kondisi rentan.

"Banyak perusahaan menghadapi tekanan dari penurunan ekonomi, dan kebijakan untuk mendukung ketahanan perusahaan sektor keuangan dan institusi keuangan, bank, dan banyak yang mengatakan mereka enggak akan survive," ujar dia.

Untuk menghindari moral hazard atau penyimpangan dari setiap kebijakan yang dibuat, Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal terus melibatkan para penegak hukum.

Baca juga: OJK Disarankan Jadi Pengawas Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-bank Saja

Dia juga menekankan pemerintah juga bekerja sama dengan BI serta OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Keseimbangan akan terus disesuaikan. Pemerintah saat ini bekerja sama dengan BI dan OJK dan DPR untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com