Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kebijakan Menteri ESDM agar Sektor Energi Dapat Bertahan di Tengah Pandemi

Kompas.com - 16/07/2020, 13:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang masih berkelanjutan, telah memberikan pukulan telak terhadap berbagai sektor usaha. Kendati demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan, pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia tidak menyurutkan kinerja sektor energi dan sumber daya mineral.

Menurut dia, melalui berbagai kebijakan yang telah dirampungkan, mulai dari perubahan Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara, Konversi pembangkit listrik diesel ke gas, dan implementasi penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu mampu menjaga kinerja sektor energi selama pandemi masih berlangsung.

Terkait dengan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu menjadi 6 dollar AS per Millions British Thermal Units (MMBTU), Arifin optimis kebijakan tersebut mampu mendongkrak kinerja industri terkait.

"Kebijakan ini tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas dan tidak menambah beban keuangan negara," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Energi Baru Terbarukan Bisa Jadi Pondasi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Kemudian, Arifin menyebutkan, melalui beleid-beleid baru yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juga akan mampu mendorong kinerja sektor energi.

Mulai dari kepastian divestasi 51 persen, hilirisasi mineral guna meningkatkan nilai tambah dan prioritas penawaran area tambang bagi BUMN, hingga diklaim mampu menjawab tantangan kelestarian lingkungan.

"UU Minerba ini telah mengakomodir berbagai pihak dan masukan untuk memberikan kepastian usaha, investasi dan peningkatan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara," kata Arifin.

Lalu, Arifin memastikan pemanfaatan energi bersih, khususnya untuk pembangkit listrik juga terus ditingkatkan.

Ditargetkan pembangkit listrik berbahan bakar diesel yang dikonversi menjadi gas bumi totalnya mencapai kapasitas sekitar 1,7 Giga Watt di 52 lokasi.

ESDM sudah menugaskan PLN untuk melaksanakan kegiatan gasifikasi pembangkit tenaga listrik dan pembelian LNG dari Pertamina dalam rangka konversi penggunaan diesel dengan LNG.

"Pemerintah juga menargetkan untuk mengganti semua pembangkit listrik tenaga diesel dalam tiga tahun ke depan," ucapnya.

Baca juga: Warren Buffett Beli Perusahaan Energi Rp 142 Triliun, Transaksi Terbesar Berkshire Sejak Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com