Berita mengenai dana talangan muncul setelah kami selesai renegosiasi dari sukuk.
Jadi mekanismenya adalah kemenkeu mengumumkan itu, dan ini membutuhkan persetujuan DPR. DPR pun sudah menyetujui. Namun demikian, masih ada proses yang berkelanjutan.
Jadi, kalau boleh dibilang, dana talangan ini statusnya masih Insyaallah dan belum Alhamdulillah, ha..ha..ha..
Diskusi masih belum selesai, karena mekanismenya tidak segampang itu: diumumkan kemudian dana cair. Masih ada pembicaraan lanjutan mengenai berapa nilai persisnya?Kemudian dikucurkan melalui lembaga apa? Menggunakan instrumen apa? Itu masih banyak yang harus didiskusikan
Yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah tidak suntik modal sekalian? Garuda itu adalah public company, ada pemegang saham lainnya. Kalau public company yang memasukkan modal tambahan, yang lain harus ikut menyuntikkan modal.
Baca juga: Nasib Saham CT Corp di Garuda Saat Pemerintah Talangi Rp 8,5 Triliun
Pertanyaannya, market cap berapa besar? Mau nggak terdilusi?
Kalau saya pemegang saham kemudian terdilusi besar, pasti tidak mau. Kami managemen tidak boleh mengesampingkan pemegang saham minoritas.
Yang jelas, ketika Anda minta duit, duit ini dipastikan bisa memberikan kehidupan ke depan dan tidak dihabiskan untuk "masa lalu".
Bahasa terangnya untuk working capital dan Memastikan Garuda Indonesia bisa beroperasi ke depan.
Kami yang jelas ingin memastikan semuanya berjalan transparan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.