Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AIA Luncurkan Produk Perlindungan untuk Sekeluarga

Kompas.com - 16/07/2020, 19:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT AIA Financial meluncurkan sebuah program proteksi bagi keluarga Indonesia, yakni AIA 1dapat4.

Produk ini guna melengkapi perlindungan diri dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam memasuki fase adaptasi kebiasaan baru.

“Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat akan kembali beraktivitas di luar rumah. Dalam kondisi pandemi yang belum usai, kita perlu melakukan persiapan yang lengkap mulai dari menjaga kesehatan mental dan fisik, mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dan proteksi jiwa serta kesehatan bagi diri sendiri termasuk keluarga tercinta," kata Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: AIA Pasarkan Unit Link Lewat Kanal Digital

Sejalan dengan komitmen AIA dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik, imbuh Satyamoorthy, AIA meluncurkan berbagai inovasi mulai dari awal masa pandemi hingga memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.

"Dengan AIA 1dapat4, masyarakat dapat memberikan perlindungan bagi diri sendiri juga keluarga tercinta sehingga diharapkan dapat membantu beraktivitas dengan tenang," jelas Satyamoorthy.

Program AIA 1dapat4 ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada keluarga di mana hanya dengan membeli satu polis asuransi untuk produk tertentu maka empat anggota keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK) mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko Covid-19.

Program ini menawarkan premi terjangkau untuk mendapatkan perlindungan 4 orang sekaligus, yakni mulai dari Rp 1 juta per bulan selama periode 1 Juli hingga 30 September 2020.

Baca juga: Grup Asuransi AIA Tunjuk CEO Baru

Program ini berlaku untuk nasabah AIA dan nasabah baru dengan total perlindungan senilai Rp 100 Juta dari risiko Covid-19 untuk 4 anggota keluarga Perlindungan yang didapatkan adalah berupa Santunan Tunai Rawat Inap Rp 1 juta per hari untuk rawat inap di rumah sakit akibat terdiagnosis positif Covid-19 dengan maksimal 25 hari per individu dan Asuransi Proteksi Affinity Personal Accident dengan uang pertanggungan Rp 5 juta per individu dengan masa perlindungan hingga 31 Desember 2020.

Perlindungan ini berlaku untuk anggota keluarga mulai dari umur 5 tahun hingga 65 tahun.

Seperti diketahui, memasuki fase adaptasi kebiasaan baru, masyarakat mulai kembali beraktivitas di luar rumah.

Perkantoran mulai beroperasi dengan 50 persen kapasitas, begitu pun dengan sarana umum seperti mal, restoran, Transportasi umum TransJakarta, MRT, ojek online kembali beroperasi. Masyarakat juga kembali olahraga di sarana umum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com