Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AIA Luncurkan Produk Perlindungan untuk Sekeluarga

Kompas.com - 16/07/2020, 19:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT AIA Financial meluncurkan sebuah program proteksi bagi keluarga Indonesia, yakni AIA 1dapat4.

Produk ini guna melengkapi perlindungan diri dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam memasuki fase adaptasi kebiasaan baru.

“Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat akan kembali beraktivitas di luar rumah. Dalam kondisi pandemi yang belum usai, kita perlu melakukan persiapan yang lengkap mulai dari menjaga kesehatan mental dan fisik, mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dan proteksi jiwa serta kesehatan bagi diri sendiri termasuk keluarga tercinta," kata Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: AIA Pasarkan Unit Link Lewat Kanal Digital

Sejalan dengan komitmen AIA dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik, imbuh Satyamoorthy, AIA meluncurkan berbagai inovasi mulai dari awal masa pandemi hingga memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.

"Dengan AIA 1dapat4, masyarakat dapat memberikan perlindungan bagi diri sendiri juga keluarga tercinta sehingga diharapkan dapat membantu beraktivitas dengan tenang," jelas Satyamoorthy.

Program AIA 1dapat4 ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada keluarga di mana hanya dengan membeli satu polis asuransi untuk produk tertentu maka empat anggota keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK) mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko Covid-19.

Program ini menawarkan premi terjangkau untuk mendapatkan perlindungan 4 orang sekaligus, yakni mulai dari Rp 1 juta per bulan selama periode 1 Juli hingga 30 September 2020.

Baca juga: Grup Asuransi AIA Tunjuk CEO Baru

Program ini berlaku untuk nasabah AIA dan nasabah baru dengan total perlindungan senilai Rp 100 Juta dari risiko Covid-19 untuk 4 anggota keluarga Perlindungan yang didapatkan adalah berupa Santunan Tunai Rawat Inap Rp 1 juta per hari untuk rawat inap di rumah sakit akibat terdiagnosis positif Covid-19 dengan maksimal 25 hari per individu dan Asuransi Proteksi Affinity Personal Accident dengan uang pertanggungan Rp 5 juta per individu dengan masa perlindungan hingga 31 Desember 2020.

Perlindungan ini berlaku untuk anggota keluarga mulai dari umur 5 tahun hingga 65 tahun.

Seperti diketahui, memasuki fase adaptasi kebiasaan baru, masyarakat mulai kembali beraktivitas di luar rumah.

Perkantoran mulai beroperasi dengan 50 persen kapasitas, begitu pun dengan sarana umum seperti mal, restoran, Transportasi umum TransJakarta, MRT, ojek online kembali beroperasi. Masyarakat juga kembali olahraga di sarana umum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com