Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan Sertifikat Merek Naik, Kemenkumham Buka Pendaftaran Online

Kompas.com - 17/07/2020, 12:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Haris mengatakan, jumlah pemohon yang mengajukan sertifikat merek naik signifikan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.

Ia menyebutkan, hingga Juni 2020 terdapat 42.501 pemohon yang mengajukan sertifikat merek.

"Walaupun ada pandemi Covid-19 kami melihat pengajuan sertifikat merek naik signifikan. Jumlah permohonan dari Januari-Juni 2020 mencapai 42.501 pemohon, sedangkan permohonan merek baru mengalami kenaikan signifikan dari 33.000 permohonan tahun lalu, menjadi 35.900 pemohon," ujarnya dalam acara penyerahan sertifikat merek UMKM di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Siapa Bilang Pemilik Merek Pizza Hut Mau Bangkrut?

Freddy mengapresiasi antusiasme pelaku usaha yang mau mendaftarkan merek dagangnya di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.

"Ini menarik juga buat kami, sebab walaupun di masa pandemi banyak yang mendaftar pengajuan hak merek dan kami mencoba melayani masyarakat sebisa dan semudah mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kami," jelasnya.

Untuk itu sebut Freddy, pihaknya telah membuka pelayanan pendaftaran merek yang dilakukan secara online. Bahkan proses pengiriman sertifikatnya pun juga dikirimkan secara online.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DJKI. Teten berpendapat dengan diberikannya kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat merek, bisa meningkatkan dan mendongkrak daya saing.

"Khususnya bagi pelaku usaha yang berada di sektor makanan, merek itu sangat perlu karena dengan memiliki merek bisa membuat usaha mereka mengalami kenaikan omzet usaha sebesar 33 persen dan tentu daya saing mereka juga ikut meningkat," katanya.

Teten berharap dengan adanya sertifikat merek juga bisa membuat pelaku usaha menjadi percaya diri dalam menjalankan usahanya sehingga diharapkan juga bisa membuat roda ekonomi nasional berputar.

"Dengan adanya merek ini kami juga berharap pelaku UMKM bisa mendapatkan kepastian hukum atas merek yang dimilikinya sekaligus bisa memberikan manfaat ekonomi dan bisnis bagi koperasi dan UMKM," ucap dia.

Baca juga: Akhir Kasasi Sengketa Merek Eiger...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com