Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Percepat Belanja Kementerian, Untuk Apa?

Kompas.com - 17/07/2020, 18:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, meminta pemerintah untuk mempercepat belanja-belanja di kementerian.

Mempercepat belanja mampu menciptakan sisi permintaan (demand side) sehingga pangsa penyaluran kredit menjadi lebih banyak. Apalagi saat ini, pemerintah maupun bank sentral telah menyediakan likuiditas yang cukup untuk perbankan.

"Kita tidak perlu memaksakan mereka (sektor riil) dapat kredit, tapi bagaimana belanja pemerintah dapat tepat waktu. Misalnya sekarang belanja kesehatan baru 1 persen, BLT dan bansos belum tepat sasaran. Belanja APBD dipercepat, menimbulkan demand, dan ruang kredit ada," kata Aviliani dalam diskusi daring, Jumat (17/7/2020).

Aviliani menilai, saat ini kebijakan pemerintah dalam mempercepat belanja belum terealisasi. Padahal kebijakan dari sisi penyaluran, seperti restruktrusisasi kredit, pemberian kredit baru, hingga penjaminan kredit modal kerja UMKM hingga Rp 10 miliar gencar digelontorkan.

Baca juga: Jokowi: Hanya Belanja Pemerintah yang Mampu Gerakkan Ekonomi Saat Ini

Kebijakan dari sisi penyaluran ini tidak akan maksimal bila sisi permintaan melalui percepatan belanja tidak diciptakan.

Apalagi pemerintah telah meminta perbankan, utamanya bank-bank Himbara untuk menyalurkan kredit 3 kali lipat atau Rp 90 triliun dari dana yang ditempatkan sebesar Rp 30 triliun.

"Problemnya adalah sisi demand. Kalau tidak ada demand, pasti kredit tidak ada yang minta. Padahal (target) kredit yang diminta cukup tinggi oleh pengawas. Jangan supply side saja, tapi demand side yang ditingkatkan," tutur Aviliani.

Jika permintaan tidak diciptakan namun penyaluran kredit dipaksakan dia khawatir kredit macet bank bakal meningkat dalam kurun waktu 1-2 tahun kemudian.

"Pendapatan sektor riil yang berkurang akibatnya tidak bisa mengangsur kredit, maka yang ditakutkan adalah rasio NPL dan likuiditas," pungkas Aviliani.

Baca juga: Presiden hingga Pejabat Eselon II Tak Dapat THR, Belanja Pegawai Turun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan penempatan dana pemerintah tersebut, bendahara negara ini berharap dana dapat disalurkan kepada debitur yang merupakan pangsa pasar masing-masing bank sehingga dapat menggerakkan perekonomian di sektor riil.

"Jadi ada larangan, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus untuk mendorong perekonomian sektor riil," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Konsumen Kembali Belanja di Uniqlo, Orang Terkaya Jepang Makin Tajir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com