Mengenai kemungkinan diizinkannya pembuangan limbah tailing ke laut (Submarine Tailing Disposal/STD), pihaknya menilai langkah tersebut adalah kemunduran.
Sebab di banyak negara, pembuangan limbah STD karena dibanyak negara STD telah dilarang, termasuk Kanada yang merupakan negara pertama yang mengizinkan STD.
"Saat ini ada 4 perusahaan yang telah mengajukan izin dan ada 10 perusahaan lain sedang menanti peluang. Kami berharap Pak Menteri dapat terus mempertahankan wilayah perairan laut kita khususnya Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) bebas dari pembuangan limbah tambang," harap Chalid.
Sementara untuk penambangan pasir laut, pihaknya berharap Menteri Edhy dapat mempertahankan kebijakan pelarangan penambangan pasir laut karena dampak yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaat ekonomi.
"Selain alasan-alasan itu, sesungguhnya saya merasa perlu ada penyegeraan pembentukan Komisi Pemangku Kepentingan yang beranggotalan pelaku langsung baik nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha melalui Kongres Kelautan dan Perikanan," pungkas Chalid.
Baca juga: Dirjen Perikanan Tangkap KKP Mengundurkan Diri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.