Sementara itu kuasa hukum KSP Indosurya, Rizky Dwinanto mengklaim, pihaknya akan membayar seluruh biaya yang telah ditetapkan majelis hakim dan menjadi tanggung jawab KSP Indosurya. Asalkan, ada bukti yang jelas.
"Berkaitan dengan fee pengurus tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim akan dikeluarkan penetapan dalam putusan yang berbeda. Kami akan hormati setiap putusan oleh majelis hakim," tutupnya.
Baca juga: Mayoritas Kreditur Indosurya Menyetujui Perdamaian?
Seperti dieberitakan, tawaran perdamaian yang diajukan Indosurya disetujui mayoritas kreditor pada Kamis (9/7/2020).
Hasil pemungutan suara dalam rapat PKPU menghasilkan: 69,70 persen kreditor menyetujui tawaran perdamaian Indosurya. Sebanyak 4.724 suara ikuti voting. (Ferrika Sari)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pengurus PKPU Berharap KSP Indosurya Segera Bayar Fee
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.