Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Cowell Pailit, Bagaimana Nasib Konsumen dan Karyawan?

Kompas.com - 19/07/2020, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pengembang properti PT Cowell Development Tbk telah dinyatakan pailit oleh Putusan Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada pekan lalu.

Mewakili Pimpinan dan Manajemen Cowell, Pikoli Sinaga mengatakan bahwa Perseroan akan berupaya maksimal untuk mempertahankan seluruh karyawan, walaupun beban keuangan perseroan semakin berat dan sulit setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.

Hal tersebut disampaikam Pikoli lewat surat internal kepada seluruh karyawan.

Dalam surat tersebut, Manajemen Cowell menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat yang memilih untuk menggugat pailit dibandingkan berdamai melalui beragam proposal perdamaian yang telah diajukan.

Baca juga: Perempuan Menopang Ekonomi Skala Usaha Ultra Mikro

Pimpinan dan seluruh manajemen perseroan memutuskan untuk merespons Putusan Pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui tiga strategi atau prioritas utama.

"Yaitu terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh karyawan Perseroan yang ada saat ini,” ujar Pikoli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Pikoli juga berpendapat, menurutnya masing-masing prioritas tersebut akan dijabarkan dalam rencana aksi yang detail pekan depan.

Baca juga: Sebagai Menhan, Kenapa Prabowo Sibuk Urus Pertanian?

Nantinya hal tersebut akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen perseroan terhadap keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Hal ini penting untuk meminimalisasi ketidakpastian dan spekulasi yang berpotensi semakin membingungkan dan merugikan bagi konsumen, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya,” kata dia.

Pikoli juga menghimbau kepada seluruh karyawan untuk tetap berjuang memastikan bahwa setiap konsumen tetap mendapatkan haknya baik yang sudah lunas membayar maupun yang masih mencicil, sambil tetap menghormati Putusan Pengadilan Niaga.

Baca juga: Insentif Pajak UMKM hingga PPh Diperpanjang sampai Desember 2020

Selain itu, Manajemen Cowell juga mengingatkan seluruh karyawan bahwa perseroan didirikan dengan misi yang sangat khusus dan sangat penting yaitu meningkatkan taraf hidup setiap orang Indonesia yang berinteraksi dengan perseroan. Khususnya konsumen, karyawan dan pemegang saham minoritas.

Penasihat hukum Cowell Jimmy Simanjuntak mengatakan, selain penting untuk mendukung upaya perdamaian dengan semua kreditur, kebijakan tersebut juga menepis berbagai fitnah yang tidak beralasan. Misalnya kata dia, fitnah bahwa Cowell secara sukarela dipailitkan demi menghindari kewajiban kepada konsumen dan utang kepada kreditur.

Baca juga: Dari Usaha Beresin Kamar Kos, 2 Alumni UGM Ini Raup Omzet Rp 24 Juta

Umumnya ucap Jimmy, perusahaan yang merekayasa kepailitan akan langsung menghindari bertemu dengan kreditur karena sudah ditangani oleh kurator.

Selain itu juga biasanya perusahaan tersebut akan segera melakukan PHK massal karena tidak bisa beroperasi lagi.

"Yang dilakukan Cowell justru sebaliknya yaitu perseroan terus mengupayakan perdamaian, memastikan agar konsumen mendapatkan haknya, dan berjuang mempertahankan seluruh karyawan,” kata dia.

Dalam surat internal kepada seluruh karyawan tersebut, Manajemen Perseroan yakin bahwa dengan terus mengupayakan perdamaian dengan setiap kreditur maka status pailit atas Perseroan akhirnya dapat diangkat dan Perseroan dapat kembali beroperasi secara normal.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik: Semua Negara Islam Berutang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com