Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hindari Kemungkinan Terburuk, Atur Keuangan Mutlak Dilakukan Saat "New Normal"

Kompas.com - 19/07/2020, 20:40 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Beberapa wilayah di Indonesia memang telah mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring dengan berlakunya kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Meski begitu, ada beberapa karyawan yang tetap merasa khawatir dengan situasi new normal di tengah pandemi Covid-19 ini.

Mereka, terutama buruh lepas, takut sewaktu-waktu dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat situasi yang tak menentu ini.

Hal itu terjadi karena saat masa PSBB, ada beberapa pabrik dan perusahaan dengan terpaksa harus merumahkan dan PHK karyawannya.

Baca juga: New Normal, Ada Pesta Diskon di Shopee

Kondisi tersebut terjadi karena pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah guna mengurangi kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Akibatnya banyak perusahaan yang merugi karena pola belanja, penghasilan, hingga transaksi di masyarakat mengalami perubahan.

Salah satu buruh yang merasa khawatir adalah Nadia (35). Buruh jahit di salah satu pabrik tekstil Kota Surakarta, Jawa Tengah ini, merasa takut dan was–was, meski saat ini ia telah kembali bekerja di era new normal.

Ia juga menjadi salah satu pekerja yang sempat dirumahkan beberapa bulan sehingga dirinya tidak memiliki pendapatan sama sekali.

“Alhamdullilah kalau sekarang sudah bekerja lagi, tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/07/2020).

Baca juga: ShopeePay Gandeng JNE, Pelanggan Bisa Dapat Promo Cashback Hingga 60 Persen

Nadia pun mengaku, dengan pengalaman di masa pandemi itu, ia harus belajar untuk mengatur keuangan untuk mengantisipasi hal–hal di luar dugaan, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan di rumahkan.

“Kalau sekarang harus lebih berhemat. Alokasi keuangan juga harus dijaga, supaya lebih tertata. Jadi, pendapatan dan pengeluaran lebih terkontrol,” sambung Nadia.

Apa yang dialami Nadia itu bisa jadi dialami banyak orang. Bagaimanapun, pandemi Covid-19 menimbulkan banyak keresahan bagi masyarakat, terutama para pekerja.

Maka dari itu, mengatur keuangan seperti Nadia di masa pandemi seperti sekarang ini mutlak dilakukan. 

Mengatur keuangan

Pertama, Anda harus cermat dalam membelanjakan gaji. Untuk itu, gunakan gaji untuk pos-pos pengeluaran yang paling penting, seperti membeli kebutuhan pokok dan membayar cicilan.

Sebab, bisa jadi jika terlambat membayar, ada denda atau bunga yang akhirnya malah bisa membebani Anda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com