Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Keberadaan Logam Tanah Jarang di Indonesia, Ini Kata ESDM

Kompas.com - 20/07/2020, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth element (REE) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, LTJ bisa menjadi komoditas strategis dalam pengembangan industri mutakhir, termasuk untuk industri pertahanan.

Pelaksana Tugas Badan Geologi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, penelitian dan usaha pengembangan LTJ di Indonesia sebagai komoditas prioritas tinggi yang bisa diusahakan, baru marak dilakukan dalam lima tahun terakhir.

Langkah itu termasuk juga penyusunan peta penyebaran LTJ dan invetarisasi potensi keberadaannya secara kuantitas.

"Badan Geologi sendiri selama ini secara rutin (melakukan pengkajian). Umumnya sebatas prospeksi untuk mencari indikasi atau sumber daya hipotetis," kata Saleh seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: Logam Tanah Jarang di Kepulauan Bangka Belitung akan Dilindungi Pergub

Dia menyebutkan, Badan Geologi sudah melakukan eksplorasi di sejumlah daerah. Kegiatan ekplorasi tersebut dikerjakan dalam beberapa tahun terakhir di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa.

Berdasarkan data yang terhimpun hingga tahun 2019, tergambar sumber daya hipotetik di sejumlah pulau tersebut.

Saleh membeberkan, sumber daya hipotetik di Sumatera sekitar 23 juta ton dengan tipe endapan LTJ Laterit, beserta 5 juta ton LTJ dengan tipe tailings. Sedangkan di Kalimantan, sumber daya hipotetik LTJ sekitar 7 juta ton dengan tipe tailings dan di Sulawesi sekitar 1,5 juta ton dengan tipe laterit.

"Sumber daya tersebut masih bersifat hipotetik dan tereka, jadi perlu eksplorasi lanjut," sebut Saleh.

Dia tak menampik, kerangka regulasi dari sisi pengembangan dan pemanfaatan memang diperlukan. Mulai dari regulasi di bawah Kementerian ESDM hingga pengolahan hilir di sektor perindustrian.

"Saya kira regulasinya ikut hilirisasi, artinya harus diproses di dalam negeri untuk menghasilkan nilai tambah yang tinggi seperti diatur di UU Minerba," kata Saleh.

Namun, hingga sekarang, Izin Usaha Pertambangan (IUP) REE/LTJ memang belum ada.

Baca juga: Bukan Uang Koin Gambar Sawit, Ini Uang Logam Termahal Bank Indonesia

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com