Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Cowell, Pemilik Atrium Senen yang Kini Pailit

Kompas.com - 20/07/2020, 07:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber ,Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Cowell Development Tbk (COWL) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Emiten properti berkode saham COWL ini diajukan status pailit oleh kreditor ke pengadilan dengan surat bernomor 21/Pdt. Sus/Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Cowell Development merupakan salah satu perusahaan properti papan atas yang bergerak diberbagai proyek pengembangan, mulai dari perumahan, apartemen, township, pusat perbelanjaan hingga perkantoran.

Perusahaan ini mengembangkan Plaza Atrium Senen, The Oasis di Jakarta, Borneo Paradiso, perumahan Melati Mas Residence di Tangerang, Leverde-Serpong Park di Tangerang.

Perusahaan ini didirikan pada 25 Maret 1981. Sebelumnya, perusahaan ini bernama PT Internusa Artacipta, lalu berganti menjadi PT Karya Cipta Putra Indonesia. Perusahaan ini kembali mengubah namanya menjadi PT Cowell Development.

Baca juga: Ekonomi Mulai Pulih, COWL Genjot Proyek Properti

Putusan pailit bermula setelah PT Multi Cakra Kencana Abadi mengajukan permohonan pailit atas utang Cowell sebesar Rp 53,4 miliar pada 17 Juli 2020.

Utang tersebut akan jatuh tempo pada 24 Maret 2020. COWL menyebut, utang tersebut ditujukan untuk memenuhi biaya operasional perseroan.

Tak hanya itu, PT Mega Sukses Bersama juga mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 17 Juni 2020, dengan nomor perkara 154/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkr Pst.

"Utang kepada kreditur yang mengajukan gugatan pailit tersebut setara dengan 1,93 persen dari total utang Cowell Development sesuai dengan laporan keuangan per 30 September 2019," tulis COWL dalam keterangannya seperti dikutip dari Kontan.

Baca juga: Pengembang Cowell Pailit, Bagaimana Nasib Konsumen dan Karyawan?

Surat dari Manajemen COWL yang dibubuhi nama Pie Chen, Head of Accounting & Tax tersebut menyebut, perusahaan telah melakukan perundingan beberapa kali dengan kreditur.

"Dan perseroan tetap mengupayakan perdamaian," tulisnya.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham COWL sejak sesi II perdagangan Senin (13/7/2020) lalu, sehubungan dengan kabar perusahaan diambang pailit. Suspensi ini akan berlangsung hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Sehubungan dengan pemberitaan media pada tanggal 13 Juli 2020 terkait dengan permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang [PKPU] terhadap Cowell Development di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta dengan mempertimbangkan kondisi perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek COWL," tulis pengumuman BEI.

Baca juga: PNS Mengeluh Tabungan Tak Bisa Cair Setelah Bapertarum Jadi Tapera

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Cowell Development," tulis BEI lagi.

Berdasarkan data perdagangan di BEI, saham COWL diperdagangkan dengan nilai paling rendah yakni Rp 50 per lembar sahamnya atau yang lebih dikenal dengan saham level gocap.

Bagaimana dengan nasib konsumen proyek-proyek properti residensial, sementara PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) diputuskan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat?

Halaman:
Sumber ,Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com