Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan SIKM Dinilai Bisa Genjot Animo Masyarakat Naik Transportasi Umum

Kompas.com - 20/07/2020, 11:53 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta dinilai bisa meningkatkan kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum untuk berpergian.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, penghapusan SIKM bisa membuat masyarakat kembali menggunakan transportasi publik dibandingkan dengan mencari angkutan ilegal.

“Hal ini membuat manajemen demand sangat bagus, namun tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan tegas,” ujar Ateng dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Mengenal Sandwich Generation yang Banyak Dijumpai di Negara Berkembang

Secara garis besar, Ateng mengatakan pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru. Sebab masyarakat sudah kembali beraktivitas secara normal, dengan tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku.

“Saat ini  ini okupansi 20-30 persen, kalau masa PSBB itu kan bener-bener tinggal 10 persen. Untuk itu kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan (SIKM)," kata Ateng.

Ateng pun berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperluas buy the service pelayanannya. Hal ini juga terkait ketersediaan bus dan dampak adanya penurunan pendapatan karena keterbatasan mengangkut penumpang.

Baca juga: Membandingkan Utang RI Vs Malaysia, Mana Lebih Banyak Berutang?

Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Jenderal Masyrakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon. Menurutnya, membebani pengusaha dan pekerja angkutan umum bertolak belakang dengan semangat gotong-royong di masa yang sulit ini.

“Kita ketahui Presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, bukan sebaliknya. Sangat ironis masyarakat yang terhantam krisis justru dibebani biaya pemeriksaan kesehatan ketika anggaran untuk kesehatan baru terserap kurang dari 7 persen,” ucap dia.

Dia pun berharap, permasalahan soal biaya rapid test untuk syarat berpergian tak membebani para pelaku usaha di jasa transportasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru, Lembaga Ini Cari Pegawai di Banyak Posisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com