Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan SIKM Dinilai Bisa Genjot Animo Masyarakat Naik Transportasi Umum

Kompas.com - 20/07/2020, 11:53 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta dinilai bisa meningkatkan kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum untuk berpergian.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, penghapusan SIKM bisa membuat masyarakat kembali menggunakan transportasi publik dibandingkan dengan mencari angkutan ilegal.

“Hal ini membuat manajemen demand sangat bagus, namun tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan tegas,” ujar Ateng dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Mengenal Sandwich Generation yang Banyak Dijumpai di Negara Berkembang

Secara garis besar, Ateng mengatakan pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru. Sebab masyarakat sudah kembali beraktivitas secara normal, dengan tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku.

“Saat ini  ini okupansi 20-30 persen, kalau masa PSBB itu kan bener-bener tinggal 10 persen. Untuk itu kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan (SIKM)," kata Ateng.

Ateng pun berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperluas buy the service pelayanannya. Hal ini juga terkait ketersediaan bus dan dampak adanya penurunan pendapatan karena keterbatasan mengangkut penumpang.

Baca juga: Membandingkan Utang RI Vs Malaysia, Mana Lebih Banyak Berutang?

Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Jenderal Masyrakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon. Menurutnya, membebani pengusaha dan pekerja angkutan umum bertolak belakang dengan semangat gotong-royong di masa yang sulit ini.

“Kita ketahui Presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, bukan sebaliknya. Sangat ironis masyarakat yang terhantam krisis justru dibebani biaya pemeriksaan kesehatan ketika anggaran untuk kesehatan baru terserap kurang dari 7 persen,” ucap dia.

Dia pun berharap, permasalahan soal biaya rapid test untuk syarat berpergian tak membebani para pelaku usaha di jasa transportasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru, Lembaga Ini Cari Pegawai di Banyak Posisi

“Sangat ironis apabila masalah biaya rapid testing memperdalam dampak krisis. bahkan  presiden sudah memberi arahan tegas agar  Menteri Kesehatan bijak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum  DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menilai akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan.

“Saya masih  optimis peniadaan SIKM merupakan salah satu  pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19,” kata Yukki.

Baca juga: PLN Minta Masyarakat Tidak Main Layangan Dekat Jaringan Listrik

Yukki pun mendorong industri transportasi baik orang maupun barang bersinergi untuk membuat  langkah-langkah strategis dalam membangun ketahanan terhadap pandemi Covid-19.

“Kita butuh  komitmen dan tekad Indonesia untuk memastikan sistem logistik dan konektivitas transportasi secepatnya segera bergairah,” ungkapnya.

Baca juga: Ini 10 Kota di Dunia dengan Miliarder Terbanyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com