Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Soroti Masalah Dana Pensiun dan Asuransi dalam Lapkeu Pemerintah 2019

Kompas.com - 20/07/2020, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, LKPP tahun 2019 ini mengonsolidasikan 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara  (LKKBUN).

Dari 88 laporan keuangan tersebut, BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN, atau sekitar 96,5 persen.

Baca juga: Ketua BPK Sebut Benny Tjokro Memberikan Keterangan Palsu

Sementara 2 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 LKKL mendapat opini tidak dinyatakan pendapat atau disclaimer.

"Dengan mengkonsolidasi hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 KLBUN tahun 2019, akhirnya BPK memberikan Opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah Pusat tahun 2019," kata Agung dalam konferensi video, Senin (20/7/2020).

Namun demikian, opini WTP tidak berarti LKPP terbebas dari masalah. BPK, kata Agung, mengindikasi sejumlah masalah dalam LKPP tahun 2019 baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.

Dari 31 temuan permasalahan, ada 13 poin yang disorot BPK. Dua di antaranya adalah soal dana pensiun dan asuransi di 2 perusahaan pelat merah yang tengah menjadi sorotan.

Temuan menyebutkan, kewajiban pemerintah sebagai pemegang saham pengendali PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya belum dirukur atau diestimasi.

Selanjutnya, pengungkapan kewajiban jangka panjang dari program pensiun pada LKPP tahun 2019 sebesar Rp 2.876,76 triliun belum didukung standar akuntansi. Agung pun menekankan temuan program pensiun telah disoroti selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.

"Masalah ini telah terjadi bertahun-tahun, bahkan berpuluh-puluh tahun. Reformasi dana pengelolaan pensiun selanjutnya merupakan bagian penting yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan Jiwasraya dan Asabri," pungkasnya.

Baca juga: BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+