Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Riwayat Cowell, Pemilik Atrium Senen yang Kini Pailit | Keterampilan yang Wajib Dikuasai di Era WFH

Kompas.com - 21/07/2020, 05:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Informasi dan Pendaftaran dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/RekrutmenPegawaiKNEKS.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020. Lembaga non-struktural ini merupakan penguatan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

KNEKS beranggotakan 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua lembaga pemerintah, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN, dengan Menteri Keuangan merangkap sebagai Sekretaris.

Anda berminat? Selengkapnya simak di sini

4. Kemenkeu Revisi Aturan soal Dana Pensiun, Ini Alasannya

Undang-Undang ( UU) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun akan segera diperbarui. Rencana ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Adi Budiarso menjelaskan, ada dua urgensi utama pemerintah dalam mengganti UU tersebut.

"Pertama, seiring dengan perkembangan zaman dan memperhatikan perkembangan industri dana pensiun yang stagnan, terutama dana pensiun yang bersifat sukarela, BKF melihat diperlukan adanya perubahan atas beberapa substansi ketentuan UU 11/1992 tentang Dana Pensiun," ujar Adi seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (16/7/2020).

Menurut Adi, stagnasi dana pensiun yang bersifat sukarela, tecermin dari rendahnya total dana kelolaan dan tingkat partisipasi masyarakat dalam industri dana pensiun.

Apa lagi alasan Pemerintah? Baca di sini

5. Mau Melamar Kerja di Era WFH? Ini Keterampilan yang Perlu Kamu Kuasai

Mewabahnya Covid-19 membuat pola bekerja di berbagai perusahaan berubah. Bekerja dari rumah ( WFH) menjadi pilihan banyak perusahaan agar bisnisnya tetap berputar.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Flexjobs di AS, selama 2005 hingga 2017 terjadi peningkatan orang yang bekerja dari rumah hingga 159 persen.

Saat ini seiring dengan mulai dibukanya kembali perekonomian, banyak perusahaan yang menerapkan WFH bahkan secara permanen.

Nah apa saja yang wajib dikuaasi saat bila ingin perusahaan yang berlakukan WFH? Simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com