Informasi dan Pendaftaran dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/RekrutmenPegawaiKNEKS.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020. Lembaga non-struktural ini merupakan penguatan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
KNEKS beranggotakan 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua lembaga pemerintah, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN, dengan Menteri Keuangan merangkap sebagai Sekretaris.
Anda berminat? Selengkapnya simak di sini
4. Kemenkeu Revisi Aturan soal Dana Pensiun, Ini Alasannya
Undang-Undang ( UU) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun akan segera diperbarui. Rencana ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Adi Budiarso menjelaskan, ada dua urgensi utama pemerintah dalam mengganti UU tersebut.
"Pertama, seiring dengan perkembangan zaman dan memperhatikan perkembangan industri dana pensiun yang stagnan, terutama dana pensiun yang bersifat sukarela, BKF melihat diperlukan adanya perubahan atas beberapa substansi ketentuan UU 11/1992 tentang Dana Pensiun," ujar Adi seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (16/7/2020).
Menurut Adi, stagnasi dana pensiun yang bersifat sukarela, tecermin dari rendahnya total dana kelolaan dan tingkat partisipasi masyarakat dalam industri dana pensiun.
Apa lagi alasan Pemerintah? Baca di sini
5. Mau Melamar Kerja di Era WFH? Ini Keterampilan yang Perlu Kamu Kuasai
Mewabahnya Covid-19 membuat pola bekerja di berbagai perusahaan berubah. Bekerja dari rumah ( WFH) menjadi pilihan banyak perusahaan agar bisnisnya tetap berputar.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Flexjobs di AS, selama 2005 hingga 2017 terjadi peningkatan orang yang bekerja dari rumah hingga 159 persen.
Saat ini seiring dengan mulai dibukanya kembali perekonomian, banyak perusahaan yang menerapkan WFH bahkan secara permanen.
Nah apa saja yang wajib dikuaasi saat bila ingin perusahaan yang berlakukan WFH? Simak di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.