Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi PEN Masih Rendah, Pemerintah Perlu Longgarkan Birokrasi

Kompas.com - 21/07/2020, 11:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program kesehatan dan perlindungan sosial tercatat masih rendah.

Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan birokrasi dan membuat regulasi yang bisa mendorong percepatan penyerapan.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, hingga 17 Juli 2020, penyerapan anggaran program kesehatan baru mencapai 7,22 persen, atau Rp 6,32 triliun dari total alokasi Rp 87,55 triliun.

Baca juga: Jadi Ketua Satgas PEN, Ini yang Akan Dilakukan Budi Gunadi Sadikin

Pada perlindungan sosial realisasinya baru mencapai 37,96 persen atau sebesar Rp 30,15 triliun dari alokasi Rp 203,9 triliun.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan, pemerintah perlu mengupayakan percepatan penyerapan anggaran PEN untuk mendorong daya beli masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan melonggarkan birokrasi.

"Demi dampak stimulus yang lebih cepat, pemerintah perlu melonggarkan proses birokrasi, terutama dalam hal penyerapan untuk stimulus bantuan sosial," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Ia menjelaskan, pelonggaran birokrasi ini, termasuk di dalamnya adalah percepatan verifikasi untuk stimulus medis, bantuan sosial, dan bantuan yang diserahkan langsung kepada individu-individu penerima bantuan.

Baca juga: Penjual Martabak dan Ikan Pindang Dapat Kucuran KUR PEN

Tidak hanya dari sisi birokrasi, pemerintah juga perlu mempercepat penerbitan-penerbitan regulasi yang mendasari stimulus, guna mendorong rasa aman bagi birokrat dalam hal pencairan stimulus.

"Dengan adanya pelonggaran dan percepatan regulasi ini diharapkan stimulus dapat terserap perekonomian, dan dampak ekonomi dari krisis Covid-19 dapat dibatasi," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com