Selanjutnya, Indonesia sukses menduduki peringkat pertama untuk indikator rata-rata upah minimum pekerja per bulan dan rata-rata tingkat kenaikan upah per tahun. Rata-rata upah minimum per bulan di RI adalah 279 dollar AS atau Rp 4,04 juta dengan kenaikan upah per tahun 8,7 persen.
Sedangkan kenaikan upah per tahun di Filipina berkisar 5,07 persen, Malaysia 4,88 persen, Vietnam 3,64 persen, dan Thailand 1,8 persen.
"Kalau kita pihat dari posisi ini, ini merupakan isu yang sangat sensitif. Kuncinya bagaimana kita membuat suatu kawasan yang membuat harga (tanah, air, listrik) jadi lebih kompetitif," pungkas Yuliot.
Baca juga: BKPM: Ketergantungan RI ke China Berdampak Buruk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.