JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot mengatakan, ada beberapa indikator daya saing dasar Indonesia dengan 5 negara di ASEAN dalam menggaet investor.
Indikator tersebut meliputi harga tanah, harga air, harga listrik, harga gas, hingga rata-rata kenaikan upah pekerja per tahun. Tingginya harga beberapa indikator tersebut dalam suatu negara dibanding negara lainnya akan mempengaruhi minat investor.
"Bagaimana posisi Indonesia dilbandingkan kompetitor utama? Dari sisi harga tanah bagi kawasan industri, harga tanah Indonesia merupakan yang tertinggi sekitar 225 dollar AS per meter persegi (m²). Ini isu yang sangat sensitif," kata Yuliot dalam diskusi daring, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Ultimatum Kepala BKPM: Jangan Sampai Aparat Persulit Investor!
Adapun dalam data yang dipaparkan BKPM, harga tanah di Indonesia untuk kebutuhan industri merupakan yang paling mahal dibanding 4 negara tetangga, seperti Thailand, Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
Harga tanah di RI adalah sebesar 225 dollar AS per meter persegi atau setara dengan Rp 3,26 juta (kurs Rp 14.500). Sedangkan Thailand seharga 215 dollar AS, Filipina 127 dollar AS, Malaysia 100 dollar AS, dan yang termurah adalah Vietnam seharga 90 dollar AS per meter persegi.
Untuk tarif air per meter kubik, Indonesia menempati posisi kedua setelah Filipina sebesar 0,89 dollar AS atau setara dengan Rp 12.000. Sedangkan Malaysia dan Vietnam berada di urutan ketiga dengan tarif Rp 7.600 dan Thailand Rp 5.000 per meter kubik.
Tarif gas per Mmbtu tak beda jauh. Indonesia menempati posisi kedua setelah Malaysia sebesar Rp 87.000. Sedangkan Malaysia yang berada di peringkat pertama seharga 7,79 dollar AS atau Rp 112.000.
Kemudian, Indonesia menempati posisi ketiga untuk tarif listrik per kWh dengan harga Rp 1.015 per kWh (kurs Rp 14.500). Dua posisi teratas adalah Filipina sebesar 0,21 dollar AS dan Thailand 0,08 dollar AS.
Baca juga: Investor Asing Ramai-ramai Suntik Modal di Perbankan RI
Selanjutnya, Indonesia sukses menduduki peringkat pertama untuk indikator rata-rata upah minimum pekerja per bulan dan rata-rata tingkat kenaikan upah per tahun. Rata-rata upah minimum per bulan di RI adalah 279 dollar AS atau Rp 4,04 juta dengan kenaikan upah per tahun 8,7 persen.
Sedangkan kenaikan upah per tahun di Filipina berkisar 5,07 persen, Malaysia 4,88 persen, Vietnam 3,64 persen, dan Thailand 1,8 persen.
"Kalau kita pihat dari posisi ini, ini merupakan isu yang sangat sensitif. Kuncinya bagaimana kita membuat suatu kawasan yang membuat harga (tanah, air, listrik) jadi lebih kompetitif," pungkas Yuliot.
Baca juga: BKPM: Ketergantungan RI ke China Berdampak Buruk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.